- December 13, 2014
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2014-2019 untuk bersatu membangun Provinsi Sumsel. “Kunci keberhasilan membangun Provinsi Sumsel adalah bersatu. “Lupakan warna, asal dan perbedaa mari kita lanjutkan Soliditas membangung Sumsel” Kata Alex Noerdi Gubernur Sumsel.
Hal ini disampaikan Gubernur Alex Noerdin saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa II DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel masa jabatan 2014-2019, Jum’at (12/12) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel
Pimpinan DPRD Sumsel definitif yang dilantik yakni Ketua DPRD, HM Giri Ramanda N Kiemas (PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua DPRD, Nopran Marjani (Gerindra), M Yansuri (Golkar) dan Chairul S Matdiah (Demokrat).
Alex Noerdin dalam sambutanya juga mengharapkan kepada masyarakat Sumsel untuk mendukung DPRD Sumsel Periode 2014-2019. Dikatakanya, Provinsi Sumsel telah banyak mengalami kemajuan dan menjadi contoh bagi Provinsi lain, banyak program Pemerintah Sumsel yang menjadi program Nasional “Mari bersama membangun Sumsel sejahtera dengan mengembalikan kejayaan Sriwijaya,” Ujarnya.
Setelah pelantikan Ketua DPRD Sumsel Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Prov. Sumsel an. Surif Januarto, SS,MM dari Partai Demokrat.
Sementara Ketua DPRD Sumsel yang baru dilantik HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, Setelah pelantikan selanjutnya DPRD Sumsel akan melakukan rapat pimpinan bersama dengan pimpinan fraksi-fraksi untuk membahas alat kelengkapan dewan. “Sementara mengenai tata tertib dewan sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, jadi tinggal tanda tangan pimpinan dewan saja,” Terangnya.
Lanjut HM Giri Ramanda N Kiemas, Melalui pelantikannya ini beliau mengharapkan doa dan dukungan anggota DPRD dan masyarakat Sumsel agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Menutunya, “Perbedaan peran anggota dan pimpinan hanya terletak pada posisi pimpinan yang bertindak sebagai juru bicara mengatur teknis internal DPRD. Peran dan fungsi DPRD bisa dimaksimalkan dengan peran pimpinan untuk mengatur hal-hal teknis DPRD,”Ujar Dia. (FK)