Pemkot Turunkan Target Pajak Tertentu

Kantor Dispenda Palembang
Kantor Dispenda Palembang

Palembang – Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang akan menurunkan target pajak yang tidak terpenuhi tergetnya yakni pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan.
Kabid Pajak Bumi Bangunan(PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dispenda Kota Palembang, Nailul Author mengatakan untuk sarang burung walet   persentase penurunan tergetmencapai 58,33 % dan pajak mineral bukan logam dan batuan mengalami penurunan 40%.
“Sarang burung walet pada tahun 2014 yang di proyeksi Rp 30 juta pada tahun 2015 mendatang targetnya turun menjadi Rp 12,5 juta. Sedangkan untuk pajak mineral bukan logam dan batuan yang rencananya pada tahun 2015 akan ditargetkan Rp 300 juta, menurun menjadi Rp 200 juta,”Ujarnya. (FK)



Leave a Reply