Lumbung Energi Sumsel Harus Bermanfaat

Ilustrasi
Ilustrasi

Palembang – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Ishak Mekki  mengatakan bahwa Provinsi Sumsel merupakan salah satu lumbung energi di Indonesia yang memiliki potensi dan sumber daya alam seperti batubara, minyak bumi, gas bumi, panas bumi serta mineral logam dan non logam.
“Berdasarkan data potensi/cadangan yang ada, Sumatera Selatan memiliki 22,24 milyar ton batubara dan bahkan berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM – RI Tahun 2011 potensi batubara Sumatera Selatan mencapai 59,254 Milyar ton atau 37% Nasional atau 161 Milyar Ton. Cadangan Minyak Bumi sebesar 812.960,60 MSTB (Metrick Stock Tank Barrel), Gas Bumi sebesar 19.143 BSCF (Billion Standard Cubic Feet), Gas Methan Batubara sebesar 183 TCF (Triliun Cubic Feet) serta Panas Bumi sebesar 1911 Mwe (Mega Watt energy)” ucap Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Ishak Mekki  saat memberikan sambutan pada seminar Problem dan Solusi Hulu Migas di Sumbagsel serta Penganugrerah Jurnalistik Award diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel di Ballroom Hotel Arista, Selasa (23/12).
Lanjutnya, besarnya potensi ini merupakan nikmat sekaligus tantangan bagi Pemerintah Provinsi untuk mengoptimalkan pengelolaan SDA guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah, menunjang pendidikan dan sekolah gratis yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Pemerintah Sumatera Selatan dalam upaya memberikan dukungan dalam peningkatan produksi migas telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh dan Bangunan di atasnya, akibat Operasi Eks[olrasi dan / atau Eksploitasi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Swasta lainnya” tuturnya
Selain itu, kata Ishak Mekki, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan ESDM Kementerian ESDM-RI No. 03.Pj/05.08?BDL/2014, No. 044.A/SPK/II/2014 tentang Kerjasama Dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia Bidang Minyak dan Gas Bumi.
Maksud dan tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini yaitu untuk meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia, khususnya Aparatur Sipil Negara dan Calon Tenaga Kerja Terampil Di Bidang Migas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Disamping itu, tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini yaitu untuk menjalin kerjasama di Bidang Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Di Bidang Migas
“Wadah ini perlu kita manfaatkan bersama dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal disekitar Wilayah Kerja Migas, apakah melalui kegiatan sosialisasi atau peningkatan pendidikan umum dan ketrampilan putra daerah, sehingga tumbuh rasa memiliki dan mampu menjaga asset Negara agar tetap terpelihara” pungkasnya. (FK)



Leave a Reply