Sumsel Komitmen Daerah Anti Narkoba

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota yang terlibat Narkoba, pemberian pengharagaan kepada Anggota Polisi yang berprestasi serta pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Depan Mapolda Sumsel, Kamis (22/1).
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota yang terlibat Narkoba, pemberian pengharagaan kepada Anggota Polisi yang berprestasi serta pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Depan Mapolda Sumsel, Kamis (22/1).

Palembang – Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen menjadi daerah yang anti terhadap Narkoba. Hal tersebut ditunjukkan dengan Glorifikasi Sumsel Anti Narkoba, Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota yang terlibat Narkoba, pemberian penghargaan kepada Anggota Polisi yang berprestasi serta pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Depan Mapolda Sumsel, Kamis (22/1).
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki mengapresiasi dan memberikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada jajaran polda Sumsel yang telah berperan sebagai inisiator dalam kegiatan glorifikasi ini. “Kegiatan glorifikasi merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan kita dengan melihat situasi darurat narkoba di wilayah Indonesia, semoga kegiatan ini dapat dirasakan langsung sampai ke pelosok daerah Sumsel dan semua lapisan masyarakat” ucap Ishak Mekki.
Lanjutnya, sebagaimana kita maklumi dan ketahui bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat. “Sumsel awalnya hanya sebagai tempat transit dalam mata rantai perdagangan dan peredaran gelap narkoba, dalam perkembangannya ternayata telah menjadi tempat untuk memproduksi dan menanam narkoba secara gelap” jelas Ishak.
Narkoba pula sudah masuk dalam darurat nasional, sehingga perlu tindakan nyata yang sistematis dalam memerangi.
Dia menambahkan  Pemerintah Provisi Sumsel mendukung penuh kegiatan-kegiatan pemberantasan narkoba di Sumsel dalam menciptakan masyarakat Sumsel yang cerdas dan produktif dengan memberikan dukungan sarana dan prasarana serta anggaran dalam memberantas narkoba.
“Maka dari itu, saya mengajak agar seluruh pemerintah daerah dan semua lapisan masyarakat khususnya masyarakat Sumsel untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap bahaya narkoba bagi generasi muda bangsa dan negara” ajaknya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Prof. Dr Iza Fadri mengatakan pelaksanaan upacara ini mengandung maksud dan tujuan agar masyarakat mengetahui bahwa setiap anggota Polisi yang melakukan pelanggaran serta dengan kegiatan Glorifikasi ini semua lapisan masyarakat memiliki komitmen moral yang kuat untuk saling bahu membahu dalam kegiatan terpadu untuk memerangi narkoba.
“Upacara ini merupakan bagian dari Sistem pencegahan peredaran narkoba dilingkungan Polri sehingga dapat menimbulkan efek sehingga anggota Polri tidak main main lagi dengan narkoba dan sebaliknya kepada setiap anggota Polri yang telah berprestasi harus diberikan Reward atau pengharagaan,”terangnya
Sambungnya, perang terhadap peredaran gelap narkoba di Indonesia merupakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Ir Joko widodo dengan memberikan hukuman berat, bahkan jika perlu dijatuhkan hukuman mati para Bandar narkoba dan ditahun 2015 ini dicanangkan tahun Zero Narkoba. Karana Presiden menilai bahwah saat ini narkoba sudah menjadi darurat nasional dan perlu tindakan tegas untuk memerangi narkoba.
 



Leave a Reply