- February 4, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita

Jakarta – Komisi VI DPR merencanakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan PMN (Penyertaan Modal Negara). Opsi ini muncul mengingat jumlah PMN yang digelontorkan pemerintah untuk 35 perusahaan pelat merah mencapai lebih dari Rp 48 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, DPR menginginkan penggunaan PMN yang jumlahnya tidak biasa ini benar-benar sesuai dengan proyeksi pemerintah. Dia mencontohkan PT Hutama Karya meminta PMN sebesar Rp 3,6 triliun untuk membangun jalan tol trans Sumatera. Nah, kalau dana ini disetujui DPR, maka tidak boleh digunakan untuk menalangi proyek yang lain.
Karena itu, DPR akan memberikan syarat bagi perusahaan-perusahaan BUMN yang nantinya mendapat PMN. Yakni, harus membuka rekening tersendiri sehingga pennggunaan dana PMN benar-benar bisa diawasi. Politikus Golkar ini menambahkan, Panja I dan II yang dibentuk komisi VI untuk meneliti profil 35 perusahaan yang diusulkan Kementerian BUMN menerima PMN sudah selesai. Hanya saja keputusan baru diambil paling lambat pekan depan. (REL)