- February 4, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang – Massa pendukung pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota (Cawako-Cawawako) Sarimuda-Nelly yang tergabung dalam Forum Masyarakat (Formas) menuntut Hak dan keadilan di kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.
Massa mendesak DPRD kota Palembang, untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 04P/KHS/2014 terkait pemberhentian Pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Romi Herton dan Harnojoyo.
Koordinator Aksi Panser mengatakan, sikap DPRD Palembang yang telah ingkar janji, terhadap tuntutan yang sudah dilayangkan kepada DPRD kota Palembang.
Pihaknya ingin agar DPRD merespon tuntunan massa terkait dengan putusan MA yang telah diterima. “Apabila DPRD Palembang tidak menjalankan putusan MA dalam waktu 2×24 jam. pihaknya mengancam akan menduduki kantor DPRD Palembang secara permanen. Hingga putusan itu dilaksanakan,”ujarnya saat orasi di DPRD Palembang, Rabu (4/2).
Pekan sebelumnya massa pendukung Romi – Harno juga aksi meminta ketegasan terhadap putusan MK yang dinilai lebih kuat dan sah secara hukum. (FK)