- August 21, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah menjemput Surat Keputusan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati yang pada Senin 24 Agustus mendatang akan dilantik menggantikan bupati dan wakilnya yang habis masa kepemimpinannya selama pelaksanaan pilkada serentak.
Sementara untuk SK pelantikan Harnojoyo menjadi Walikota Palembang definitif, Pemprov belum bisa memastikan apakah sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atau belum.
Asisten I Bidang Pemerintah Pemprov Sumsel Drs Ikhwanuddin mengatakan, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin sudah menugaskan Kepala Biro Otonomi Daerah Amsin untuk mengambil SK pelantikan empat Pj Bupati di Kemendagri.
“Ditugaskannya Karo Otda ke Kemendagri untuk mengambil SK Pelantikan Pj Bupati empat daerah. Sekaligus menelusuri dan menanyakan, apakah SK pelantikan Harnojoyo sudah ditandatangani Mendagri atau belum. Kita belum tahu sudah (ditandatangai-red) atau belum. Kita masih menunggu. SK (pelantikan-red) Harnojoyo itu tidak terikat waktu. Kalau sudah ditandatangani Mendagri, baru kita secepatnya akan menyiapkan pelantikan,” ujarnya, Kamis (20/8).
Sementara itu, Karo Otda Pemprov Sumsel Amsin saat dihubungi menjelaskan dirinya sedang berada di Jakarta untuk menjemput SK pelantikan empat Pj Bupati di Sumsel, yakni Kabupaten Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur.
Ia pun mengaku dirinya sudah bertanya dan mencari tahu kelanjutan dari pengajuan SK pelantikan Harnojoyo menjadi Pj Bupati, namun ternyata diketahui SK tersebut masih dalam proses. “Belum ditandatangani (Mendagri-red), masih proses. Saya tidak tahu kapan akan selesai,” ujarnya.
Dirinya akan kembali ke Palembang pada hari ini, Jumat (21/8) untuk menemui Gubernur Sumsel serta menyerahkan SK pelantikan empat Pj Bupati itu. SK tersebut per kemarin sore belum resmi diterima sebab masih dalam kepengurusan administrasinya oleh pihak Kemendagri.
“Karena masa jabatannya habis, untuk Bupati OI dan OKU pada 22 Agustus dan 23 Agustus untuk OKU Timur dan OKU Selatan, maka pelantikan segera dilakukan pada 24 Agustus. Nanti Gubernur Sumsel akan mengirimkan radio telegram kepada Sekda dari empat daerah itu. Untuk sementara menjadi Plh Bupati selagi menunggu Pj Bupati dilantik,” tutur dia.
Sementara untuk Pj Bupati Musi Rawas, masa jabatannya baru selesai pada 5 September nanti. Karenanya, pihaknya fokus pada empat Pj Bupati dan pengurusan Pj Bupati Musi Rawas dilakukan mendekati 5 September. (BP/idz)