PNS Wajib Isi ePUPNS,

PNS-1
 
 
 
 
Lubuklinggau, BP
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lubuklinggau mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak meremehkan proses pengisian elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (ePUPNS) yang mulai pendaftarannya pada 7 September.
“Pegawai negeri jangan meremehkan pendataan ulang. Siapa yang tidak mengisi, kalau tidak sampai terdaftar, tidak akan mendapatkan pelayanan kepegawaian dan dinyatakan berhenti atau pensiun,” kata Sekretaris BKD Lubuklinggau, Purnomo dihadapan wartawan usai mengadakan sosialisasi ePUPNS kepada perwakilan seluruh SKPD.
Menurutnya, deadline untuk pendaftaran ePUPNS tahap awal yakni 7 Oktober. Dimana total PNS di Lubuklinggau sebanyak 5.123 PNS yang diwajibkan untuk ikut proses pendaftaran ulang. “Selama ini data pegawai secara Nasional itu kurang akurat datanya. Karena data itu setiap tahun bisa berubah,” timpal Purnomo.
Adanya sosialisasi ePUPNS juga diharapkan PNS dilingkungan Pemkot Lubuklinggau dapat segera melaksanakannya. Sebab yang melatar belakangi hal itu karena selama ini data pegawai secara Nasional kurang akurat. Sehingga perlu dilakukan pendaftaran ulang.
Kemudian dengan begitu, kata Purnomo, jika membutuhkan data pegawai cukup mudah dengan hanya meng-klik. Disamping itu, ePUPNS dimaksudkan untuk membangun kepedulian PNS terhadap data kepegawaiannya berdasarkan undang-undang (UU) No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).  “ePUPNS akan dilakukan dengan perperiodik 10 tahun sekali,” ujarnya.
Purnomo menambahkan, sebelumnya ePUPNS ini sudah diterapkan secara Nasional sejak Juli kemarin. Dan di Lubuklinggau baru Kamis (3/9) dilakukan sosialisasi melibatkan perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Proses verivikasi akan dilakukan secara dua tahap yang pertama diverivikasi di SKPD masing-masing, setelah itu verivikasi di BKD,” pungkasnya. O. Kur



Leave a Reply