- September 4, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Jakarta,BP
Wakil Ketua Komisi IIII Desmon J Mahesa menegaskan, jika benar Kabareskrim Polri Budi Waseso (Buwas) dicopot akibat penggeledahan di Kantor Pelindo II pimpinan Richard Joost (RJ) Lino, berarti Istana melindungi koruptor dan mafia. Sebab, kita butuh Polri yang berani, tegas, dan tidak melanggar hukum, tapi kalau yang menegakkan hukum lalu dicopot, berarti pemerintah sengaja melemahkan hukum.
“Masak Kantor RJ Lino digeledah langsung telepon Menko Ekonomi Sofyan Djalil dan minta Bareskrim Buwas diganti. Wapres Jusuf Kalla (JK) malah bilang RJ Lino inovatif. Lalu, apakah setelah mencopot Buwas penegakan hukum akan berlanjut,” tegas di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Desmon, kalau dengan alasan gaduh akibat penggeledahan tersebut, mengapa penggeledahan yang dilakukan Kejagung RI gaduh tidak dicopot? “Jadi, Bareskrim harus maju terus memberantas korupsi. Kalau langkah itu menjadi ancaman bagi koruptor dan pemerintah mencopot Bareskrim Buwas, berarti pemerintah melindungi koruptor,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI FPDIP Masinton Pasaribu mengatakan, penegakan hukum harus bebas dari intervensi. Untuk melawan korupsi dibutuhkan keberanian Polri, dan pemerintah harusnya mensupport Bareskrim untuk mengungkap korupsi besar, karena tidak bisa hanya ditangani KPK.
“Korupsi itu musuh bersama dan menjadi tanggung jawab bersama. Bareskrim sudah mulai berani dengan menindak Pelindo II Jakarta, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)-kondensat, dan Pertamina Foundation, JICT. Yang namanya korupsi besar pasti gaduh, dan itu tidak mengganggu stabilitas ekonomi, karena yang mengganggu u adalah koruptor. Tapi, RJ Lino berani menelpon atasannya dan mengancam sana-sini, ini tidak masuk akal. Saya yakin dia punya orang kuat di belakang,” tutur Masinton.
Dikatakan Masinton, rencana penanaman sejuta pohon oleh Pertamina Foundation ternyata fiktif yang merugikan negara hingga 250 miliar rupiah. Dan setelah diselediki ternyata Dirut Pertamina Foundation masih mempunyai hubungan dengan Pelindo II. “ Ternyata saling terkait. Jadi, sudah terang-benderang bahwa ada intervensi dalam penegakan hukum ini. Untuk itu, PDIP menolak pencopotan Buwas,” tambahnya.
Menurut Masinton, yang penting bagaimana bisa menangkap koruptor dan itu bukan hanya tugas KPK. Karena itu Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Badrodin haiti, mengingat ancaman pencopotan Buwas justru menimbulkan kegaduhan di internal Polri.
“Kalau RJ Lino kuat, berarti ada bagi-bagi. Kalau sebelumnya mengancam mundur, namun sampai sekarang dia tidak mundur. Maka apa yang dikatakan Menkopolhukam Luhut Panjiatan adalah sesat. Ada kepentingan apa Luhut minta Buwas dicopot? RJ Lino itu bandit, hanya karena mau diusut malah merusak Polri. Seharusnya institusi Polri tidak terganggu gara-gara RJ Lino itu,” paparnya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengakui a intervensi terhadap Bareskrim mulai dirasakan ketika mengusut kasus TPPI-kondensat, yang kemudian keluar Petisi pencopotan Budi Waseso, dengan alasan gaduh. Padahal, akan banyak kasus korupsi di atas Rp 100 miliar sampai Rp 100 triliun akan terbongkar, tapi karena kepentingan beberapa kelompok terganggu muncullah ancaman pencopotan Buwas itu.
“Kita di Polri menjadi resah dan malah dihancurkan secara sistematis. Mereka bagian dari koruptor, dan harus kita lawan bersama, ” tegas Victor.
Ditambahkan, korupsi Pelindo hanya sekitar Rp 20 M. Ini sebagai pembuka saja, untuk mengungkap kasus korupsi triliunan rupiah yang dibeckengi orang tertentu. Polri akan membongkar 10 kasus korupsi besar setahun ke depan. Untuk TPPI saja senilai Rp 30 triliun, karena seluruh alatnya impor dan dengan impor ini ada fee-nya. Padahal, menurut UU No.22/2011 Pasal 51 tanpa kontrak kerja itu pidana 6 tahun. “Listing TPPI itu pada 23 Mei 2009, tapi kontrak kerjanya keluar 22 April 2010. Ini kan pidana,” paparnya. duk