- September 11, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Makah, BP
Jemaah Calon Haji (JCH) diminta untuk mewaspadai badai pasir yang melanda Kota Makah, terutama di kawasan Masjidil Haram. Untuk menjaga kesehatan, para JCH harus tetap memakai masker setiap akan keluar dari maktab, kecuali setelah masuk ke Masjidil Haram.
Beberapa hari ini, Kota Makah diguyur hujan yang tidak terlalu lebat namun disertai badai pasir yang bisa menerbangkan apa saja termasuk pasir, debu, dan sampah. Jika tidak memakai masker, debu dan pasir akan mudah masuk ke saluran pernapasan.
Guyuran hujan tak mengurungkan niat para JCH tetap melaksanakan ibadah di depan Kakbah, seperti tawaf dan salat. Tidak peduli air hujan membasahi tubuh dan lantai lintasan tawaf, jemaah tetap kusyuk melakukan aktivitas ibadah.
Pembangunan perluasan Masjidil Haram yang tengah dikebut membuat sebagian sudut Masjidil Haram terlihat masih semrawut. Bunyi las dan alat-alat berat pengerjaan masjid tersebut terlihat di tiap sudut Masjidil Haram yang terkena proyek perluasan.
Hujan sedikit saja membuat lantai mudah kotor karena banyak debu yang menempel di lantai. Para pekerja terlihat berjibaku untuk menyelesaikan pembangunan yang ditargetkan selesai tahun 2017 mendatang ini.
Di sisi lain, para JCH masih terus melakukan umrah sunnah, tawaf sunnah, dan ibadah lainnya. Bagi yang terkena DAM (denda) karena melanggar larangan ihram saat menunaikan ibadah umrah, memberikan uang senilai 30 riyal kepada petugas kebersihan di Masjidil Haram.
Para JCH juga banyak yang mewakafkan Alquran di Masjidil Haram. Alquran dapat dibeli di toko-toko sekitar Masjidil Haram, yang memang disiapkan khusus bagi jemaah yang akan wakaf Alquran.
Petugas Masjidil Haram tidak sembarangan menerima wakaf Alquran ini, sebab Alquran di Masjidil Haram ada standar khusus. Sebab itu, para JCH yang berniat untuk wakaf Alquran hendaknya membeli Alquran di toko, bukan di pinggir jalan yang dikhawatirkan cetakan Alqurannya tidak sesuai standar.
Jika tidak standar, Alquran yang diwakafkan akan disingkirkan oleh petugas. Harga standar Alquran untuk wakaf di Masjidil Haram senilai 50 riyal. Para JCH berlomba-lomba untuk wakaf Alquran karena pahala yang dijanjikan Allah SWT sangat besar. Bahkan jika pemberi wakaf sudah meninggal, pahalanya akan terus mengalir selama Alquran yang diwakafkan itu dibaca oleh jemaah di Masjidil Haram. Onor