- October 3, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Andre Pratama (23), yang kesehariannya bekerja di proyek PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dipaksa polisi menginap di balik prodeo Mapolsek Kalidoni Palembang, setelah nekat mencuri dan menguras isi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik teman sekosan bernama Baharudin (25).
Kejadian tersebut dilakukan tersangka yang merupakan warga asal Belawan, Kota Medan, saat dirinya terlilit hutang banyak serta ketagihan bermain judi jenis poker onlie, sehingga nekat mencuri dan menguras isi ATM milik korban, di Jalan Barada Burharudin, Lorong Paduka, RT 11 RT 3, Kecamatan Kalidoni Palembang, Selasa (8/9) lalu.
Naas dialami tersangka bujangan ini, disaat tengah menguras isi ATM milik temannya dengan menarik di salah satu gerai ATM, di bilangan Kambang Iwak (KI) dan Universitas IBA Palembang, aksinya berhasil terekam kamera CCTV. Sehingga, tersangka pun berhasil diamankan setelah dipancing oleh pihak bank yang ada di kawasan Celentang Kalidoni Palembang, Kamis (1/10), sekitar pukul 10.00.
“Saya dan korban itu satu kosan serta satu tempat kerja. Jadi pas pulang bekerja, dia (korban-red) sedang mandi, saya langsung mengambil ATM BNI miliknya yang saat itu berada di dompet,” kata tersangka yang akrab disapa Andre, saat diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang, Jumat (2/10).
Masih dikatakannya, setelah memperoleh ATM milik korban, ia pun langsung pergi untuk menarik uang yang di dalam ATM korban. Dari penarikan yang dialakukan sebanyak dua kali masing-masing di gerai ATM kawasan KI dan IBA itu, ia berhasil memperoleh uang tunai sebesar Rp5,2 juta.
“Setelah isinya kosong, ATM itu langsung saya buang tak jauh dari IBA. Saya mengetahui PIN ATM itu karena biasanya korban selalu mengambil uang bersama saya serta PIN-nya dicatat di ponselnya,” jelasnya.
Dikatakannya, meskipun sama-sama bekerja di proyek PT Pusri dan memiliki penghasilan Rp3-4 juta per bulan, ia terpaksa melakukan aksi tersebut karena banyak hutang dan gaji sebesar itu pun masih dirasa tak cukup.
“Saya juga menyesal melakukan ini, karena sekarang saya sudah diputus kerja, ya diberhentikan dari tempat saya bekerja,” sesalnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat Syawal Pakpahan, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bobby Eltarik menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah dipancing pihak bank yang mengetahui aksi tersangka saat beraksi menarik uang di ATM terekam kamera CCTV.
“Setelah dipancing dan menyaksikan video itu, tersangka akhirnya langsung kami amankan. Akaibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkas Pakpahan. Orio