- October 20, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
PALI, BP-Jembatan Batang Hari Siku yang berada di Desa Kerta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penuakal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (19/10) sudah mulai bisa dilalui oleh kendaraan roda empat, karenanya sudah mendapat izin langsung dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumsel.
Hal itu dikatakan langsung oleh Penjabat Bupati PALI, Drs H Supriyadi, Msi ketika meninjau langsung Jembatan yang terletak di Jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten MUBA dan Kabupaten PALI.
“Jembatan ini dibangun dengan menggunakan APBD Provinsi Sumatera Selatan. Dan tadi, kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PU BM Provinsi dan pihaknya sudah memberikan izin untuk bisa dilalui kendaraan roda empat mulai hari ini,” ujar Apriyadi
Lebih lanjut, Apriyadi juga mengatakan untuk angkutan batubara (Angbara) juga dapat menggunakan jembatan tersebut. “Untuk angbara yang dibawa ke Pelabuhan juga boleh melewati jembatan ini, asalkan bisa sama-sama menjaganya. Jadi kalau ada yang rusak, pihak perusahaan tersebut ikut andil dalam memperbaiki jembatan yang berada antara dusun 1 dan Dusun 2 Desa Kerta Dewa,” tambahnya.
Kepada masyarakat sekitar, Mantan Kadinsos Provinsi SumSel ini menghimbau agar sama-sama menjaga bangunan jembatan ini.
“Kepada masyarakat sekitar khususnya Desa Kerta Dewa harus bersama-sama menjaga. Ini bangunan kita bersama, jadi sudah sepantasnyalah kita menjaganya. Tindak dan laporkan saja jika ada oknum yang coba-coba mengambil besi-besi jembatan”. Pungkasnya (Hab).