- October 20, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
PALI, BP-Dumptruck seruduk tiga rumah warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sehingga membuat warga mendadak gemparn akibat ulah
dumptruck merek Hino, warna kuning, bernopol BG 8275 DE, yang
sedang mengangkut batubara milik salah satu transportir dari Kabupaten Lahat, menyeruduk tiga rumah warganya.
Menurut pengakuan warga kejadian
tersebut berlangsung Senin (19/10) sekitar pukul 03.00 WIB, berawal saat dumptruck yang dikemudikan Jon (35), melaju dari Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, hendak ke dermaga stockpile di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Diduga akibat mengantuk, membuat tiba-tiba dumptruck ini menepi
kesebelah kanan jalan, dan menyeruduk tiga rumah warga yang berada di tepian jalan milik, korban Busroni (60), Jahaer (50) dan Poly
(65), hingga teras serta tangga rumahnya mengalami hancur.
Beruntung, kejadian ini tidak menyebabkan korban jiwa.
“Ya benar ada tiga rumah warga yang di tabrak. Jadi, berhubungan
belum ada kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan. Maka,
armada pengangkutan batubara ini terpaksa diberhentikan. Hingga
mengalami penumpukan seperti ini pak,” ujar Rahman, Senin (19/10).
Sementara, Pejabat Bupati Drs H Apriyadi MSi yang langsung
menengahi musyawarah penyelesaian ganti rugi dilokasi kejadian
antara warga dan pihak perusahaan cukup alot, lantaran pihak korban
meminta ganti rugi sebesar Rp100 juta untuk setiap rumah, namun hal
tersebut tidak menemui titik temu, karena pihak perusahaan hanya
menyanggupi Rp75 juta setiap rumah.
“Sudah dilakukan negosiasi, warga minta dua unit rumah
masing-masing Rp 100 juta, pihak perusahaan sanggup Rp75 juta untuk
dua unit rumah. Sedangkan satu rumah lagi warganya mintak ganti
rugi Rp500 ribu. Jadi yang ini saya rasa tidak ada masalah,” terangnya, saat melakukan musyawarah dirumah Kades Benuang, bersama pihak Polsek Talang Ubi, dan perangkat desa (Hab)