Begal Sadis Berhasil Diringkus Polsek Talang Ubi

//Polisi Ungkap Sindikat ‎Begal Antar Kabupaten, Berlatar Belakang Narkoba//

Tampak Janton juga kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Talang Ubi
Tampak Janton juga kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Talang Ubi

PALI, BP
Kepolisian Sektor Talang Ubi kembali berhasil mengungkap pelaku begal antar Kabupaten. Pelaku yang terkenal sadis ini sering beroperasi di beberapa  Kabupaten, diantaranya Musi Rawas, Musi Banyuasin, Muara Enim, Lubuk Linggau dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Terungkapnya jaringan ini setelah polisi berhasil menangkap tersangka Suparno alias Ono bin Samsuri (31) warga Dusun Jerambah Gantung SP 6 Kecamatan Cecar Kabupaten Musi Rawas dan M Alfarizi Ricardo alias Edo bin Suryadi (20) warga Desa Bumi Makmur SP 6 Kecamatan Muara Lakitan Kabupatin Musi Rawas.
Kedua tersangka berhasil diringkus seusai menjalankan aksinya di Jalan Tambang Barubara BSEE Talang Rimbo Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Informasi yang berhasil dihimpun, Ono dan Edo bersama dua rekannya yang masih buron‎ melakukan perampasan dan penghadangan Roni (45) warga Sesa Talang Bulang. Dibawah todongan tiga pucuk senjata api, korban dipaksa menyerahkan sepeda motor merk Supra Fit yang dikendarai korban.
Usai merampas kendaraan korban, pelaku mengikat kaki dan tangan korban pada sebatang pohon. Secara diam-diam, korban akhirnya melepaskan ikatannya. Dan saat tersangka lengah, korban melarikan diri kemudian melapor ke Kepala Desa.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Benar saja, sekira 300 meter dari lokasi kejadian, polisi bersama warga berhasil mengamankan kedua tersangka.
Tak hayal pelaku masih sempat berkila tidak mengakui pebuatanya “Bukan kami pelakunya pak, kami disini cuma mencari nanas” kila Edo kepada petugas yang menangkap.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah, sebilah senjata tajam jenis Golok, empat butir peluru organik SSV1, dua masker, satu sebo dan berbagai macam penutup muka serta satu perangkat menggunakan narkoba seperti pirek dan bong.
‎Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK mengatakan, meski pelaku membantah namun keterangan saksi dan barang bukti yang berhasil diamankan membuat kedua saksi tidak bisa mengelak.
“Kedua tersangka ini merupakan pemain lama. Bukan cuma beroperasi di kabupaten PALI tetapi di MUBA, Muaraenim dan Musi Rawas. Bahkan tersangka Ono saat ini berstatus DPO di Polsek Jirak kasus pencurian pipa” kata Janton didampingi Kanitres IPTU Rusli SH.
Janton menjelaskan, pelaku sering menjalankan aksi didaerah perbatasan antar kabupaten yang sepi. Dalam beroperasi, mereka menggunakan sistim dropping dan pencegatan. Pelaku juga dikenal mengenakan topeng atau masker dan sebo (penutup muka).
“Pelaku diantar ke suatu tempat kemudian ditinggal disitu. Mereka ditargetkan membawa hasil kejahatan ke suatu tempat yang sudah kami ketahui. Disitulah mereka berkumpul untuk sementara sebelum ‘melempar’ hasil kejahatan” jelas Janton.
Hasil pendalaman polisi, ternyata motor hasil curian selain dijual juga ditukar dengan narkoba. “Modusnya, motor digadai untuk ditukar narkoba. Kami sudah mengidentifikasi semua anggota jaringan mereka dan saat ini sudah kami lakukan pengejaran” tambahnya.
Janton juga menjelaskan, kedua tersangka terlibat dalam beberapa aksi begal yang terjadi di perbatasan empat kabupaten. Bahkan, Ono diduga keras terlibat dalam aksi begal yang menewaskan Fauzi yang terjadi beberapa waktu lalu di desa Sungai Baung kecamatan Talang Ubi Kab PALI.
“Berdasarkan informasi warga, para pelaku juga terlibat beberapa kasus begal dan pencurian kendaraan yang terjadi‎ di empat kabupaten. Kepada warga yang mengenali dan pernah menjadi korban agar melapor ke kepolisian” ungkapnya. (Hab)



Leave a Reply