Terekam CCTV, Pencuri HP Diringkus

pelakuPalembang, BP-Belum sempat menikmati hasil Yandi Suhandi (33) pelaku pencurian ponsel milik penjaga minimarket di Jalan Sultam Mahmud Badaruddin II, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, lebih dulu diringkus polisi, Minggu (15/11) malam.

Tak butuh waktu lama, dengan modal rekaman CCTV dari minimarket, anggota Unit Ranmor, Satuan Reserse Kriminal, Polresta Palembang yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku dari rumahnya, di Jalan KI Gede Ing Suro Kelurahan 29 Ilir.
“Pelaku kita amankan dari rumah, setelah memeriksa CCTV toko. Atas pengaduan korban pencurian di Polsek Sukarame,” ujar Kanit Ranmor Polresta Palembang, Iptu Aidil Fitri, kemarin.
Selain pelaku, Aidil melanjutkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel merek Samsung Core 2 milik korban Aliyah Yuniar (37) warga Sukarami, Palembang.
“Sejauh pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas dan atas perbuatannya dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, tersangka Yandi mengaku dirinya sengaja datang ke minimarket untuk protes dengan pihak toko, terhadap belanjaan yang tidak sesuai.
“Saya belanja, tapi catatan di struk ada, sedangkan waktu di periksa barangnya tidak ada. Jadi saya datang ke sana mau menemui pramuniaga yang melayani saat itu,” katanya.
Namun, tak bertemu dengan orang yang dimaksud, Yandi malah dipertemukan dengan korban yang merupakan supervisor minimarket tersebut.
Saat mengutarakan maksudnya, Yandi malah tergiur dan ingin memiliki ponsel milik korban yang tergeletak di atas etalase dan mengambilnya tanpa diketahui korban.
“Awalnya memang tidak ada niat, tapi begitu melihat langsung diambil dan tidak tahu ada CCTV serta memang HP itu untuk dipakai sendiri,” tandasnya.ris


Leave a Reply