- December 8, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Lahat, BP-Gelar perkara Narkoba di Mapolres Lahat, kemarin (7/12) menurut Kapolres Lahat AKBP H Yayat Ruhiat SIK didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Janari Soleh bersama PAUR Humas Polres Lahat, IPDA Sabar T, bahwa gelar perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja yang berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Lahat pada dua bulan terakhir.
“Medio Oktober dan Nopember untuk penyalahgunaan Narkoba, ada beberapa kasus sudah diserahkan pada pihak kejaksaan. Sementara untuk 8 orang ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Janari, kemarin dihadapan awak media.
Ditambahkan AKP Janari Soleh 8 tersangka penyalahgunaan narkoba ini terindikasi sebagai pengedar dan pengguna yang tertangkap dari hasil penyelidikan pihak Sat Narkoba di area sekitaran Kota Lahat yang kemudian berhasil diamankan.
“Dari kedelapan tersangka yang berinisial An, As, Mr, Wi, Kr, Kf, Aq dan Ej, pihak Sat Narkoba polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu sebanyak 6,5 gram dan Ganja sebanyak 80,72 gram,” tutur Janari.
Sambungnya, dari pengembangan kasus yang terungkap, ke delapan tersangka ini kami nyatakan lima orang sebagai pengguna dan tiga orang sebagai pengedar. Untuk tersangka yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, mudah-mudahan pihaknya dapat cepat menanganinya sehingga bisa segera untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Kami nyatakan lima sebagai pengguna, tiga sebagai pengedar. Untuk pasal yang dikenakan sesuai dengan hukum yang berlaku berupa pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Namun tentunya ancaman yang akan kita berikan akan berbeda antara pengedar dengan pengguna,”ucapnya.
Melihat keramaian yang akan ada pada saat jelang pergantian tahun nanti, yang disinyalir juga bakal adanya tindak penyalahgunaan narkoba nantinya, untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek-polsek yang ada untuk mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
“Kami benar-benar serius dalam hal memberantas peredaran narkoba ini, untuk itu kami juga mengharapkan bantuan masyarakat agar kiranya dapat memberikan informasi jika mengetahui, sehingga kita dapat memberantas peredaran narkoba di Kota Lahat ini,” tegasnya. Ufi