Apriyadi Siap Prioritaskan semua Usulan Fraksi Dewan

Tampak suasana sidang Paripurnan Kabupaten PALI
Tampak suasana sidang Paripurnan Kabupaten PALI

PALI, BP
Kritikan tentang RAPBD Kabupaten PALI tahun 2016 oleh Fraksi-fraksi Dewan yang menilai kurang transparansi serta anggarannya yang kurang sesuai dijawab  Penjabat Bupati PALI Drs H Apriyadi MSi, dalam sidang Paripurna lanjutan yang digelar DPRD Kabupaten PALI yang kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Devi Hariyanto, Jumat (18/12).
Enam Fraksi yang ada di Dewan PALI meminta penjelasan RAPBD tahun 2016 secara detail serta memberikan usulan-usulan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan diprioritaskan oleh Penjabat Bupati Apriyadi.
Target PAD tahun 2015 yang tidak tercapai dijelaskan oleh Apriyadi bahwa target tersebut terlalu tinggi dan tidak mungkin untuk mencapainya.
Pembangunan infrastruktur jalan disebut Apriyadi sudah menjadi target pokok pembangunan di Kabupaten PALI, dan juga pembangunan sarana dan pasar sebagai tempat transaksi perdagangan yang menjadi usulan dari Fraksi PAN akan segera  ditindak lanjuti, Penjabat Bupati PALI juga menyinggung pengadaan Alkes oleh Dinkes dan Genset oleh RSUD Talang Ubi.
“Untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, RSUD Talang Ubi mengusulkan kembali pengadaan genset baru,saat ini Rumah Sakit tersebut telah memiliki genset dengan kapasitas 10.000 watt yang digunakan 24 jam untuk UGD,dan terkait permasalahan pengadaan genset tahun 2015 oleh RSUD sekarang dalam proses hukum,” Papar Apriyadi.
Masalah anggaran yang kurang sesuai, Apriyadi akan meninjau ulang seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari SKPD yang menurut pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan kurang sesuai.
Selanjutnya akan diadakan pembahasan RAPBD antara SKPD dengan Komisi-komisi Dewan. Bupati Perintahkan SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jangan meninggalkan wilayah PALI mulai hari ini (Jumat) sampai hari senin.
“Saya perintahkan kepada SKPD dan TAPD jangan meninggalkan PALI selama pembahasan dengan Komisi-komisi Dewan, termasuk Sekda selaku pegawai tertinggi TAPD dan harus mengkoordinir kawan-kawan lain,” Paparnya.
Sementara itu Darmadi Suhaimi SH Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI mengatakan bahwa keinginan Dewan untuk merubah RAPBD tahun 2016 akan dikembalikan lagi ke masing-masing SKPD yang mengusulkan.
“Tergantung di SKPD yang mengusulkan, kalau memang mampu mengelola silahkan saja,dan biarkan komisi-komisi yang akan membahasnya sesuai tupoksinya masing-masing,” singkatnya
Sidang Paripurna tersebut diskor dan akan dilanjutkan Selasa (22/12) dengan agenda memberikan pandangan Komisi- komisi tentang RAPBD Kabupaten PALI tahun 2016. (Hab)



Leave a Reply