- January 15, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
PALI, BP
Terkait adanya beberapa laporan warga terkait indikasi penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2015 di sejumlah desa ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ibukota Pendopo Kabupaten PALI, membuat Anggota Dewan angkat bicara, mendesak kepada aparat penegak hukum untuk bisa melakukan proses pemeriksaan secepatya.
Seperti yang di ungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Devi Harianto SH MH mengatakan, bahwa dirinya sangat mengharapkan dengan adanya tindaklanjut yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, merupakan awal yang baik ataupun pelajaran bagi para Pemerintah Desa, untuk menggunakan dana desa yang merupakan hak masyarakat, tanpa harus melakukan penyimpangan.
“Pemerintah jangan main-main untuk nekat melakukan penyimpangan dengan menggunakan dana desa ini. Karena, bisa saja nanti akan membuatnya menjadi tersandung tindak pidana. Yang mampu merugikan dirinya sendiri, demi meraup keuntungan yang tinggi dari uang masyarakat tersebut,” ujarnya,
Lebih lanjut Devi mengharapkan, dengan adanya dana desa ini, bisa menciptakan kesejahteraan bagi warga desa di seluruh Bumi Serapat Serasan. “Tapi kalau disalahgunakan ataupun korupsi. Itu sama saja tidak ingin mensejahterakan masyarakatnya. Dan saya minta aparat penegak hukum cepat melakukan proses pemeriksaan di lapangan. Karena, kalau tidak ini akan terus berkelanjutan apabila salah,” lanjutnya.
Sementara, Kepala Kacabjari Pendopo Arief Syafriyanto SH MH mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan di lapangan terkait dugaan penyimpangan dalam proses penggunaan dana desa tersebut, seperti yang dilaporkan masyarakat. “Jadi nanti kami akan turun ke lapangan dengan mengajak tim ahli. Dan apabila full paket full data, maka perkaranya bisa dinaikan.” Pungkasnya, Kamis (14/1). (Hab)