- January 15, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
PALI, BP
Menanggapi aksi demo ratusan pekerja Minyak dan Gas (Migas) Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, PT Benakat Barat Petroleum (BBP) yang menuntut tunggakan pembayaran gaji selama tiga bulan terhadap perusahaan Migas itu.
Membuat kalangan Toko Pemuda di Bumi Serapat Serasan angkat bicara, seperti dikatakan Tokoh Pemuda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Firdaus Hasbullah SH mendesak, Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas(Migas) dan PT Pertamina mencabut izin dari PT BBP beroperasi.
“SKK Migas dan PT Pertamina secepatnya mencabut izin dan black list (catatan hitam) kepada perusahaan Migas yang merampas hak dari para pekerja sendiri,” tegas Firdaus, Rabu (13/1).
Tidak hanya itu, Firdaus, mengecam PT BBP selaku perusahaan Migas yang telah menyengsarakan dan menelantarkan pekerjanya oleh karena itu, pemerintah melalui Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ) untuk menanggapi permasalahan tunggakan gaji dengan serius.
“Ini sudah jelas PT BBP menelantarkan dan menyengsarakan pekerjanya, pemerintah tidak boleh tinggal diam saja, khusus Disnakertrans PALI untuk menindak tegas PT BBP,” tegas FH mantan Aktivis HMI angkat 98 ini.
Dirinya selaku Tokoh Pemuda di Kabupaten PALI, lanjut FH, siap memberikan bantuan hukum kepada pekerja Migas PT BBP untuk memperjuangkan hak pekerja Migas.
“Jika Partai Demokrat diminta bantuan hukum oleh pekerja PT BBP, kita siap membantunya melalui divisi hukum Partai Demokrat untuk memperjuangkan hak mereka sampai ke pengadilan.” Pungkas FH (Hab)