Heri Tegaskan PNS Tidak Boleh Jadi Pemborong

Ir H Heri Amalindo MM Bupati Kabupaten PALI
Ir H Heri Amalindo MM Bupati Kabupaten PALI

PALI, BP
Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo MM, kembali menegaskan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten PALI untuk tidak menjadi pemborong dan harus fokus menjadi PNS.
Karena, menurut Heri jika PNS juga merangkap menjadi pemborong, maka kegiatannya dalam menjadi abdi Pemerintah dan pelayan masyarakat tidak akan maksimal. “PNS itu merupakan pelayan masyarakat. Jadi jika ingin menjadi pemborong, maka berhenti dari status PNS. Jika ingin menjadi PNS, maka berhenti ngambil borongan. Kito kan sudah ado galo tupoksinyo masing-masing,” terang Heri,  Senin (29/2).
Mantan kadin PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan ini menilai, rezeki itu sudah ada yang mengaturnya.
“Soal rezeki kito sudah ado yang ngaturnyo pak. Tinggal sekarang bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membangun kabupaten PALI yang baru berusia tiga tahun ini,” tegasnya.
Heri meminta agar seluruh PNS di jajaran SKPD untuk mendukung programnya.
“Kami ingin seluruh PNS dan TKS, baik itu dari kepala SKPD sampai jajaran paling bawah untuk mendukung program kami mewujudkan PALI Cemerlang. Dari sini kita berharap Kabupaten PALI menjadi daerah Sentra Ekonomi Rakyat, Sejahtera, Islamis, Nyaman, Indah dan Aman,” harap Heri. (Hab)



Leave a Reply