- March 1, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
![Paten-Dewantara-1-300x189](http://trijayafmplg.net/wp-content/uploads/2016/03/Paten-Dewantara-1-300x189-300x189.jpg)
Salah satu kecamatan yang sudah melayani PATEN yakni Kecamatan Ilir Barat (IB) II. Diungkapkan Camat IB II Halim Mahmud, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 54 tahun 2015 tentang pelimpahan kewenangan walikota ke camat, pihaknya langsung menjalankan PATEN di Kecamatan IB II.
“Setelah ada pelimpahan dari walikota untuk PATEN, kita lansung melakukannya sejak satu minggu lalu,” ungkapnya saat diwawancarai, Senin (29/2).
Dikatakannya, saat ini pihaknya terus mengejar untuk mempersiapkan fasilitas, sesuai standar pelayanan, dalam pelaksanaannya. Meski seadanya, Kecamatan IB II tetap menjalankan sesuai dengan instruksi walikota.
“Yang masih kurang hanya fasilitas, sedangkan untuk sumber daya manusia (SDM) yang menjalankannya sudah siap. Sembilan perizinan ringan sudah bisa diurus di sini,” bebernya. #dil