Pergantian Plt Sekda Muratara Sesuai Prosedur

pltMuratara, BP-Penunjukan atau pergantian plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Macik yang menggantikan H Alfirmansyah menimbulkan polemik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara sudah memastikan bahwa penunjukan itu sudah sesuai prosedur dan sudah berkoordinasi dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Wakil Bupati Musirawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni, mengakui pengangkatan Abdullah Matcik sebagai Plt Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  sesuai prosedur. Karena penunjukan Plt Sekda sudah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Sumsel.
“Untuk pelantikan Sekda sudah sesuai dengan prosedur dan dalam penunjukan itu pula telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Sumsel,” kata Devi Suhartoni kepada BeritaPagi, Selasa (1/3).
Sedangkan untuk Sekda yang lama, H Alfirmansyah setelah tidak menjadi Sekda dikembalikan ke posisi semula yakni sebagai Kepala Dinas Kehutanan Muratara. Menurut dia, tujuan rotasi itu tidak lain untuk mengisi kekosongan jabatan dilingkungan Pemkab Muratara. Kendati Sekda lama masih merangkap sebagai Kepala Dinas Kehutanan.
Kenapa dikembalikan ke Kehutanan, karena selain untuk mengisi kekosongan, Dinas Kehutanan permasalahannya banyak. Dengan adanya kekosongan dimaksud dapat mengganggu kinerja kehutanan.
‎Kepada Sekda lama menurut dia, sudah diberikan petunjuk, jika memang keberatan silakan ajukan surat keberatan dan akan dibahas. Namun hingga penunjukan tidak ada surat keberatan dimaksud.
Disinggung terkait wacana rotasi besar-besaran dirinya mengaku, hal itu tidak akan terjadi dilingkungan Pemkab Musirawas Utara. Pasalnya mengacu pada undang-undang enam bulan setelah pelantikan tidak ada istilah rotasi jabatan dimaksud. Sebab dari sinilah jika kita ingin melihat profesionalitas mereka dalam bekerja.#wan


Leave a Reply