- March 3, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Baturaja, BP-Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Aziz secara tegas meminta pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi berdasarkan keahlianya dan tidak memperkerjakan orang lain yang bukan tanggung jawabnya.
Penegasan Kuryana ini disampaikan terkait rancunya penugasan sejumlah jabatan dan PNS yang dilakukan oleh beberapa kepala SKPD dengan cara memerintahkan anak buahnya melaksanakan pekerjaan diluar tanggung jawab dan jabatan.
“Saya sudah banyak mendapat laporan bahwa PNS yang diberi pekerjaan itu hanya orang orang yang dianggap dekat saja. Padahal, pekerjaan yang diberikan ini bukan kewenangan penerima tugas. Bahkan, jauh dari ahlinya, sedangkan mereka yang benar benar ditunjuk berdasarkan jabatan tidak difungsikan sama sekali. Mungkin dianggap tidak sepaham atau tidak bisa diajak “kompromi” oleh atasanya,” tegas Kuryana.
Penugasan PNS di luar tupoksi ini, menurut Bupati, merupakan kesalahan besar, bahkan gejala buruk dalam rangka regenerasi kepemimpinan, sehingga dalam kinerja bupati/wakil bupati 5 tahun mendatang dirinya akan melakukan kajian serta evaluasi terhadap pejabat yang berprilaku buruk seperti ini.
“Saya sudah katakan berkali kali, jangan mengerjakan pekerjaan orang lain walau kita disuruh. Nanti punya risiko, kenapa kita mau menerima pekerjaan yang kita tidak paham. Bekerjalah sesuai kemampuan dan kewenangan kita saja supaya tidak menyalahi aturan dan etika, ” kata Bupati.