- April 1, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Walikota Palembang, Harnojoyo resmi mencopot dua pejabat di lingkungan Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan, dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang pada Selasa (29/3) malam. Hal ini terjadi setelah rombongan walikota memergoki ulah dari dua pejabat DPJPP beserta petugas yang sedang menebang pohon yang terletak di kawasan Kambang Iwak secara sengaja.
“Malam itu kami sedang memantau kebersihan di beberapa lokasi di Kota Palembang. Di depan Rumah Makan Bumbu Desa ternyata sudah ada petugas dari DPJPP yang sedang menebang pohon yang termasuk kawasan taman itu,” terang Harno saat diwawancarai, Rabu (30/3).
Menurut Harno, penebangan pohon yang dilakukan petugas DPJPP sudah melanggar Peraturan Daerah. Berdasarkan petugas di lapangan, perintah tersebut diberikan langsung oleh Kabid Pertamanan Junaidi dan Kasi Penghijauan DPJPP Mukhtaba.
“Kok pejabat seenaknya main perintah tebang pohon. Saya juga sudah beberapa kali menerima laporan dari warga terhadap penebangan, kali ini harus diberi pelajaran,” tegasnya.
Harno menambahkan, bukan hanya pejabat yang akan dipecat, tapi jika rumah makan yang meminta untuk ditebang pohonnya itu terbukti bersalah juga akan ditindak. “Jika memang ada pelanggaran bisa izin usahanya dicabut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Kurniawan mengatakan, dirinya akan melaksanakan instruksi dari Walikota terhadap pencopotan jabatan pejabat DPJPP tersebut.
“Kita tinggal tunggu instruksi dari Pak Wali, yang pasti waktu kejadian sudah langsung dibuatkan surat pencopotannya,” tukasnya.#dil