- April 11, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Inderalaya, BP-Dengan diamankannya Bripka F oleh jajaran Polisi Resort Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (7/4), Kapolres OI AKBP Denny Yono Putro akan melakukan tes urine secara berkala.
Denny merasa kecewa mengetahui anggotanya Bripka F menjadi jaringan peredaran narkoba. Padahal sejak dikabarkan terindikasi mengonsumsi barang haram tersebut, oknum polisi yang ditugaskan di bagian SIUM Polres OI ini telah diberikan pembinaan.
Oleh sebab itu, Kapolres OI yang didampingi Kasatres narkoba AKP A.Darmawan, SH, menyatakan untuk menindaklanjuti dan bersikap tegas terhadap anggotanya yang terlibat narkoba ini.
“Secara tegas Polri menyatakan sigap untuk memberantas peredaran narkoba. Bila ada anggota polri justru terlibat dalam jaringan itu maka secara tegas akan ditindak,” kata Kapolres.
Terkait dengan penangkapan Bripka F, Kapolres mengakui yang bersangkutan sudah menjadi tersangka. Di samping dari hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, mantan anggota Polsek Tanjung Batu itu didapati menyimpan shabu satu paket hemat, senjata api rakitan (senpira) beserta enam peluru dan ponsel ditambah tiga mancis.
“Saat ini tersangka oknum polisi tersebut masih dalam pemeriksaan intensif petugas narkoba dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sesuai aturan yang berlaku, tersangka akan diproses hukum melalui pengadilan umum dan dijerat dengan undang-undang psiotrofika. Seterusnya bila terbukti perbuatannya dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, Polri akan memberikan sanksi pemecatan. #hen