- April 13, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan ekspansi dengan unit penjaminan syariah. Dengan penambahan satu unit bisnis ini, jumlah lini bisnis yang ada di Jamkrida Sumsel menjadi tujuh unit.
Direktur Utama Jamkrida Sumsel Dian Askin Hatta mengatakan, pembukaan unit syariah ini dilakukan karena potensi pasar syariah di Palembang cukup besar. Selain itu, Palembang juga sudah memiliki banyak perbankan syariah. “Palembang memiliki pangsa pasar luas. Sudah banyak perbankan syariah yang ada di Sumsel,” katanya, Senin (11/4).
Pihaknya saat in sudah mempelajari sistem standar operasionalnya, bentuk rekruitmen dewan pengawas, pengawasan sistem, dan lainnya. “Modal khusus syariah yang diperlukan sebesar Rp10 miliar, dana ini di luar dana konvensional. Untuk itu, Jamkrida Sumsel akan melakukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan unit syariah,” katanya.
Jamkrida Sumsel meminta Pemerintah Sumsel untuk pemenuhan dana Rp100 miliar agar Jamkrida juga bisa menjamin hingga ke luar kota. Sesuai dengan peraturan OJK, dengan modal yang dimiliki Jamkrida saat ini sebesar Rp52 miliar. “Dengan adanya modal tersebut Jamkrida Sumsel juga bisa menjamin nasabah Bank Sumsel Babel yang ada di Jakarta,” katanya.#ren