- April 15, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Seekor beruang madu, atau yang dikenal dengan nama latin Helarctos Malayanus, diamankan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumsel dari seorang warga di Kota Palembang, Kamis (14/4), sekitar pukul 11.00. Beruang madu yang diserahkan secara sukarela oleh warga yang memeliharanya tersebut langsung diamankan ke Mapolda Sumsel menggunakan sebuah kandang besi. Kemudian beruang tersebut dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, beruang madu tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga yang memeliharanya di Palembang.
“Mengenai satwa tersebut berasal dari daerah mana, berjenis kelamin apa dan berapa usianya kami belum mengetahuinya,” kata dia.
Menurut Tulus, proses evakuasi tersebut tidak mengalami hambatan yang berarti, lantaran satwa diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya. Selanjutnya, karena yang memiliki tempat penangkaran adalah BKSDA Sumsel, jadi beruang ini langsung diserahkan ke sana.
“Saat ini sudah kita amankan dan dibawa ke BKSDA. Kami juga menghimbau masyarakat atau siapa saja agar dapat bekerja sama dengan menyerahkan kepada petugas secara sukarela bagi yang memiliki satwa dilindungi,” tutupnya. #rio