Mahasiswa AKL Minta Digabung Dengan Unsri

indexPalembang, BP-Ratusan mahasiswa Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Pemprov Sumsel melakukan aksi unjukrasa di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (14/4). Mahasiswa yang mayoritas perempuan ini menggelar aksi sejak pukul 10.00 menumpang tiga bus kota.
        Aksi yang digelar ini ternyata tidak mendapatkan izin dari kepolisian ini sempat memanas lantaran massa sempat merangsek  maju hendak masuk dalam kantor DPRD Sumsel namun akhirnya demo tersebut tidak sampai anarkis dan tidak berlanjut.
“Tadi ada perwakilan kalian baru memberitahukan. Silahkan menyampaikan aspirasi, tapi aturannya harus ada pemberitahuan terlebih dahulu. Ini karena saya lihat mayoritas wanita dan terpelajar. Saya pertimbangkan itu. Namun saya minta tertib. Saya berkoordinasi dengan pihak dewan. Ini jadi pembelajaran. Saya tidak ingin rekan-rekan unjukrasa tanpa pemberitahuan 2-3 hari sebelumnya. Jangan merangsek masuk ke dalam,” kata Kapolsek IB 1 Kompol God Sinaga.
Koordinator Aksi, Saparyanto, mengatakan, sejak berlakunya UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Undang-Undang No 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi status kelembagaan AKL sebagai pendidikan tinggi milik Pemprov Sumsel tidak memiliki landasan hukum sehingga membuat terancam para alumni karena terjadi penolakan di dunia kerja akibat ketidakjelasan status.#osk


Leave a Reply