Dishub Sasar Bengkel Pembuat Bentor

indexPalembang, BP-Maraknya becak motor atau akrab disebut bentor membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang geram. Pasalnya, setelah dilakukan razia berkali-kali, masih saja ada bentor yang turun ke jalan protokol. Selain melakukan sosialisasi, Dishub juga akan menyasar bengkel pembuat bentor.
Kepala Dishub Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, bentor bukan merupakan angkutan penumpang dan melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
“Kita akan menyisir bengkel di Palembang yang memberikan pelayanan pembuatan atau modifikasi kendaraan roda dua menjadi bentor,” ujarnya, Senin (18/4).
Menurutnya, pihaknya akan memberikan peringatan kepada para pemilik bengkel, bahkan hingga pencabutan izin. “Karena bentor itu tidak resmi dan tidak ada izin dari Dishub yang memperbolehkan bentor beroperasi, terutama di jalan protokol,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi dan pihaknya memberikan deadline selama satu minggu bagi pemilik bentor untuk tidak melintas di jalan protokol dan jalan kawasan tertib lalu lintas lainnya.
Menurutnya, angkutan ini sangat berbahaya, karena angkutan umum / pemumpang memiliki standar uji KIR, sementara bentor tidak ada KIR dan tidak memenuhi standar angkutan. “Selama 2015 lalu kita sudah merazia 115 bentor,” ujarnya. #pit



Leave a Reply