Lucianty Pahri Segera Diganti

1Palembang, BP-Partai Amanat Nasional (PAN) tengah menyiapkan calon pengganti Lucianty Pahri alias Lucy yang divonis hukuman pidana 1,5 tahun penjara atas kasus suap yang menjeratnya.
Terhadap Lucy yang semula Anggota DPRD Sumsel akan segera dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) oleh caleg PAN dengan suara terbanyak ketiga di Dapil Muba.
“Kalau di partai sebelum inkrah harus dipecat, itu tidak mungkin. Imkrah itu ada empat point: menggundurkan diri, meninggal dunia, terjerat pidana dengan kekuatan hukum dan tak lama lagi akan Inkrah dia tidak akan banding, banding berisiko kecuali jaksa, tapi jaksa tidak akan banding karena putusannya 2/3 baik yang  Lucy dan Pahri dan itu normal, akan inkrah,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel Joncik Muhammad, Selasa (10/5).
        Sedangkan mekanisme penggantian Lucy, PAN akan mengajukan usulan penggantian Lucy ke DPRD Sumsel lalu DPRD Sumsel teruskan ke KPU Sumsel dan KPU akan memberitahukan kepada DPRD Sumsel , DPRD Sumsel akan membawa nama pengganti Lucy ke Gubernur Sumsel dan Gubernur merekomendasikan kepada Mendagri untuk dilantik.
“Untuk kasus Lucy otomatis berhenti dengan sendirinya,” kata Joncik.
Siapa pengganti Lucy di DPRD Sumsel? Joncik mengatakan pengganti Lucy yakni caleg yang memperoleh suara terbanyak ketiga di dapilnya pada pemilihan legislatif lalu namun Joncik lupa pengganti Lucy.
“Suara terbanyak ketiga. Karena terbanyak kedua kan Mardiansyah, sudah anggota DPRD,” katanya.#osk


Leave a Reply