- June 1, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Aksi kejahatan pencurian semakin marak terjadi di Kota Palembang. Kali ini menimpa sebuah rumah yang jarang dihuni pemiliknya yakni Fanani Affatah (62) yang merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipili (PNS) dan harus mengalami kerugian senilai Rp30 juta.
Mengetahui hal tersebut, korban yang kini tinggal di Jalan Mawar I, RT 39 RW 12, Kelurahan 15 Ulu Palembang persisnya di Perumahan OPI ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (31/5).
Berdasarkan yang tertera pada laporan korban, kejadian itu terjadi di rumahnya yang berada di Jalan Tegal Binangun, Lorong Taruna, Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju pada Sabtu (28/5) lalu, sekitar pukul 12.00.
Memang rumah tersebut sudah sekitar enam tahun tak dihuni semenjak pindah ke rumah baru di Perumahan OPI. Namun, meskipun tak dihuni, rumah tersebut masih sering dikunjunginya.
Kejadian itu diketahui dirinya saat ia dan keluarganya pergi ke rumah tersebut dengan maksud untuk berkunjung. Namun, setibanya di sana, dirinya terkejut ketika mengetahui sudah banyak barang yang hilang.
Akibat kejadian tersebut, daun pintu besar dan kecil sebanyak 15 unit hilang digondol kawanan maling. Tak hanya itu, daun jendela sebanyak 20 unit, pagar besi tiga unit, terali besi 12 unit, kayu papan meranti empat kubik, kayu unglen dan kulim sebanyak dua kubik juga raib dicuri kawanan pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede saat dikonfirmasi terkait bobol rumah milik pensiunan PNS membenarkan adanya pengaduan korban ke SPKT Polresta.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini laporanya tengah dalam pemeriksaan anggota,” singkat dia. #rio