Dewan Tetapkan Fitrianti dan Suhaili Sebagai Cawawako

Palembang, BP- 1Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menetapkan Fitrianti Agustinda dan Suhaili Ibrahim sebagai Calon Wakil Walikota Palembang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan 1 Tahun Kerja 2016, di DPRD Kota Palembang, Jumat (3/6).
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Palembang, M Adiansyah. Ia mengatakan, Fitrianti Agustinda dan Suhaili Ibrahim ditetapkan sebagai calon Wakil Walikota.
Sidang paripurna ini beragendakan Penetapan dua orang nama-nama calon Wakil Walikota Palembang masa kerja jabatan 2013-2018. Penyampaian program kerja dua calon Wakil Walikota Palembang. Dan Pelaksanaan pemilihan Wakil Walikota masa periode 2013-2018 di DPRD Kota Pelambang. #pit



Leave a Reply