- June 6, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Berdalih untuk menjaga diri Dodi Ariansyah (30), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lr Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang selalu membawa senjata tajam setiap keluar rumah.
Akibat kedapatan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya ketika melintas di Jalan Gelora, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II pada Jumat (3/6) sekitar pukul 22.00, Dodi terpaksa diciduk petugas Polsek Ilir Barat (IB) II untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun petugas dari Polsek IB II sedang melakukan patrol dan saat melintas di lokasi kejadian polisi curiga akan gerak gerik pelaku dan saat digeledah ternyata pelaku membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggangnya.
Di hadapan petugas tersangka mengakui sajam yang dibawanya untuk jaga diri, karena dirinya memiliki musuh. “Untuk jago-jago diri be pak aku tu, kareno aku takut ado musuh aku pernah bebala dengan wong,” kata tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2004 di Rutan Merdeka.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa mengatakan tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa sajam. Berdasarkan pengakuannya hanya untuk jaga diri, apapun alasannya pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tersangka akan dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 2951 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” katanya.#osk