- June 10, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan, hari ini resmi melantik 3 pengawas pemilu Musi Banyuasin. Pengambilan sumpah sendiri dilakukan oleh ketua Bawaslu Provinsi Sumatera selatan Andika Pranata Jaya di wisma Atlet Sekayu Rabu (7/6)
Ketiga Panwaslu Muba yang dilantik tersebut yakni Andi Gunawan SH, Dodi Safari SE dan M Sigit Nugroho. Dalam sambutannya ketua Bawaslu Sumsel mengucapkan selamat kepada tiga orang panwaslu Muba yang sudah dilantik.
“Kita ucapakan kepada tiga orang panwaslu Muba yang baru dilantik, dimana kalian mengemban tanggung jawab mengawal pilkada Muba 2017 nanti,karena Muba menjadi daerah yang satu satunya pilkada di tahun 2017, jadi semua mata akan tertuju pada pilkada Muba 2017 nanti,” kata Andika
Lanjutnya, Bahwa kabupaten Muba telah terkenal, dan diharapkan pada pilkada 2017, Muba dapat mengasilkan kepala daerah yang berkualitas dan berkuantitas,
“Saya harap kepada panwaslu yang baru dilantik untuk menjaga intergritas tidak memihak pada siapa pun sehingga kita dapat mengakhiri pilkada Muba nanti dengan senyum lebar,” harapnya.
Sekda kabupaten Muba H Sohan Majid dalam mewakili Bupati Muba mengatakan, pilkada Muba tinggal beberapa bulan lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Muba, dengan dilantiknya panwaslu, agar bekerja dengan baik dan bertanggung jawab serta tidak main-main. “Mari kita bekerja bersama-sama dengan iklas, semoga pilkada Muba menjadi contoh ke pilkada daerah lain,” pinta Sohan.
Sementara itu, ketua Banwaslu pusat Prof Dr Muhammad SIP hadir dalam pelantikan tersebut, menyerukan agar panwaslu yang telah dilantik,agar untuk menjaga amanah yang telah diberikan kepada ketiga Panwaslu yang dilantik,
“Jangan main-main sama amanah, apalagi amanah ini ditunggu oleh masyarakat, apalagi Muba menjadi satu satunya daerah yang pilkada 2017. Panitia Pengawas Pemilihan Pilkada Muba harus solid, memiliki integritas, bermental kuat serta professional, mengingat beratnya tantangan yang harus dihadapi Panwaslih kedepan, khususnya dalam tahapan pelaksanaan Pemilu itu sendiri, agar bisa berlangsung sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. rmolsumsel.com