- June 13, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim pengawasan komoditas pangan dalam upaya melindungi konsumen dari pedagang nakal. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan pasar modern yang digelar di tiga lokasi, tim menemukan ikan berformalin.
Tim terdiri dari unsur Dinas Peternakan Sumsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Badan Ketahanan Pangan Sumsel, Balai Karantina Pertanian Sumsel, SatPol PP Sumsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel, serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang. Tim menggunakan uji tes untuk komoditas pangan yang diambil sampelnya.
Sidak dilakukan di Pasar Cinde, Pasar KM 5, dan Carrefour Palembang Square, Jumat (10/6). Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel Luluk Hari Suci mengatakan, dari lima pedagang ikan besar di pasar tradisional, empat di antaranya terbukti menjual ikan yang mengandung formalin.
Ikan yang mengandung formalin itu di antaranya ikan toman, udang, tongkol, kakap, baung, cumi-cumi, dan sebagainya. Terindikasi formalin itu berasal dari air yang digunakan untuk rendaman ikan, atau berasal dari es batu untuk mendinginkan ikan.
“Kami sudah tanyakan kepada pedagang, mereka tidak tahu dari mana sumber formalin ini. Karena ikan yang dijual diambil dari Pasar Induk Jakabaring. Kami akan fokus untuk cari asal usul penjual nakal ini,” jelasnya.
Selain ikan, beberapa bahan yang diuji sampel lainnya yakni daging ayam, daging sapi, beragam jenis ikan, cumi-cumi, udang, buah-buahan dan sayur-sayuran.
Tim telah mendata para pedagang yang menjual ikan berformalin dan meminta agar para pedagang tidak menjual lagi ikan tersebut. Pedagang ini akan diberikan pembinaan agar menjual ikan-ikan segar yang tak menggunakan formalin.
Selain di pasar tradisional, tim juga menemukan ikan berformalin di pusat perbelanjaan Carrefour Palembang Square Mall. Formalin terdeteksi di sampel cumi-cumi, ikan bawal putih, ikan kerisi, dan ikan kembung.
Luluk menuturkan, pihaknya telah meminta agar pihak supermarket menarik ikan berformalin tersebut. Selain ikan, tim pun menemukan hampir semua tahu putih dan mie basah yang dijual di pasar mengandung formalin.
Namun dari pengecekan daging sapi dan ayam tidak ditemukan adanya daging busuk. Begitu pun dengan sayur-sayuran dan buah-buahan, tidak ditemukan adanya bahan yang mengandung pestisida dan formalin.
“Kualitas daging ayam dan sapi, aman. Kita tes tidak ada satu pun yang dalam kondisi tiren (mati kemarin) atau sudah dioplos, ataupun mengandung bahan berbahaya,” ucap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masayarakat Vetiliener Dinas Peternakan Sumsel I Wayan Telabah.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang ingin berbelanja daging sapi dan ayam untuk memilih pedagang yang menjual di lapak resmi pasar, agar tidak mudah ditipu oknum pedagang nakal.
“Kami lakukan sidak ini agar masyarakat, khususnya konsumen yakin untuk membeli beragam komoditas pangan. Sebab sekarang banyak informasi komoditas pangan mengandung bahan berbahaya,” beber Wayan.
Sementara itu, salah satu pedagang ikan di Pasar KM 5 yang menjual ikan berformalin mengaku dirinya tak mengetahui kualitas ikan yang dijualnya. “Kami dapat ikan ini dari Pasar Induk Jakabaring. Kami hanya ambil ikan, kami jual lagi ke konsumen. Kalau kualitasnya, kami tidak tahu,” akunya.
Ke depannya, dirinya akan lebih berhati-hati lagi dalam mengambil ikan dari sumbernya dan tidak akan menjual semua ikan berformalin. “Ini pasti merugikan buat kami, tapi daripada membahayakan konsumen. Saran kami, harusnya yang disidak adalah pedagang besar atau nelayan di Pasar Induk Jakabaring. Sebab di sanalah pusat ikan sebelum diambil pedagang kecil di bawahnya,” tuturnya.
Sementara itu, Corporate Communications General Manager PT Trans Retail Indonesia (Carrefour) Satria Hamid mengatakan pihaknya menjual produk sesuai dengan aman dan pangannya serta proses yang sangat ketat.
Hanya saja, dalam memenuhi standar kebutuhan masyarakat, pihaknya juga mengambil dari Usaha Kecil Menengah (UKM) lokal. “Kami saat ini sedang menelusuri secara internal, kami mengetahui jika pemerintah sedang melakukan pembinaan. Namun pada dasarnya dalam menyediakan produk, kami terikat kontrak dengan UKM. Di perjanjian kontrak tidak ada bahan pengawet,” kata dia.
Jika pun ditemukan bahan yang mengandung pengawet seperti formalin, ia melanjukan, pihaknya a akan mengambil tindakan kepada UMK tersebut. Ia berharap pemerintah melakukan sidak tidak hanya pada hilirnya saja, namun juga hulu.
“Dari hulunya (UKM-red) juga seharusnya dicek, dibenahi dan dibina, harus juga ada kesamaan dalam proses pengecekan, harus benar-benar dicek ke laboraturium,” tuturnya.
Satria menambahkan, dengan proses pembinaan ini menjadi dasar pertimbangan dan pembelajaran bagi pihaknya. Carrefour saat ini pun sedang menelusuri dan mengecek terus tentang produk yang didistribusikan.
“Mungkin karena permintaan meningkat, UMK mengambil barang dari sumber tidak diketahui. Namun kami akan menjual sesuai dengan aman dan pangannya,” tukas dia