- June 13, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Sebanyak 25 orang tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) dari PT Purnama Sari Mandiri, Jumat (10/6), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Kedatangan para pekerja ini untuk melaporkan mandor perusahaan karena tidak membayar gaji para pekerja dari satu bulan hingga tiga bulan bekerja.
R David Sanaki selaku Ketua LSM Merah Putih Pemersatu Bangsa dan anggota, Yan Hariranto, mengatakan mendampingi para buruh Pekerja Harian Lepas PT Purnama Sari Mandiri ke SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan mandor PT Purnama Sari Mandiri.
“Semestinya gaji para pekerja dibayar seminggu sekali, selain itu pekerja juga diberikan safety atau alat pelindung diri saat bekerja ini nyatanya tidak diberikan serta tempat tinggal pekerja tidak disiapkan oleh pihak perusahaan,”katanya saat mendampingi pekerja melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (10/6).
Dikatakan David PT Purnama Sari Mandiri selaku Sub dari PT Sinar Mas yang berada di desa Sungai Baung, Kabupaten Ogan Komering Ilir harus bertanggung jawab.
“Karena mereka perusahaan besar harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban kepada para buruh karena mereka mandor direkrut oleh pihak perusahaan,”bebernya.
Sementara itu, Salman pekerja asal Ciamis mengatakan gajinya sebagai buruh bangunan di PT Purnama Sari Mandiri sudah dua bulan tidak menerima gaji.
“Golun selaku mandor yang bawak lari gaji kami, hingga saat ini tidak tahu keberadaanya,”ujarnya mewakili para buruh.
Dengan kejadian ini para buruh yang melapor hampir tiga puluhan orang total kerugian yang dialami para buruh ini mencapai ratusan juta.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod