- June 14, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Pemerintah Kabupaten Lahat terus meningkatkan pendapatan dan menyeimbangkan struktur APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) antara belanja langsung dengan melanja tidak langsung, mengarah kepada perimbangan fifty fifty atau 50 persen berbanding 50 persen.
Bupati Lahat, Saifudin Aswari Riva’i saat menjawab pandangan fraksi – fraksi terhadap rancangan raperda APBD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lahat, Senin (13/6) menyebutkan, bahwasanya pada APBD Lahat tahun 2015 belanja tidak langsung mencapai Rp. 853.296.149.595, sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 848.882.805.648,44 yang menunjukan perimbangan porsi anggaran terkait kemampuan pembiayaan program dan kegiatan pembangunan.
Dia mengulas, pada APBD tahun 2009 lalu, perbandingan keduanya cukup mencolok yakni 70 persen untuk belanja langsung dan 30 persen untuk belanja tidak langsung.
Namun secara bertahap, perimbangan keduanya berangsur – angsur akan mendekati perimbangan 50 persen berbanding 50 persen, supaya pembangunan di Kabupaten Lahat merata.
Bupati Aswari menjelaskan, tentu saja agar lebih baik ke depan, maka instrumen anggaran berbasis kinerja diharapkan juga dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Aswari juga mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Lahat akan terus meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran, bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional, serta penggunaan anggaran berbasis kinerja menjadi salah satu prioritas utama dapat dilaksanakan.
Disamping itu, Aswari menjelaskan, tentunya jawaban atas pandangan fraksi ini akan menjadi bahan pertimbangan sekaligus fokus perhatian dan pembenahan oleh semua pihak, baik Pemkab Lahat maupun legislatif serta stakeholder.
“Sektor – sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat berusaha mencari terobosan terhadap sumber – sumber baru untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga kebutuhan warga terpenuhi,” tandasnya.
Rapat paripurna IX masa persidangan ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Lahat atas pandangan umum Fraksi DPRD.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lahat, Herliansyah didampingi Wakil Ketua I, Farhan Berza dan Wakil Ketua II, Hermansyah. Tampak pula hadir Wakil Bupati, Marwan Mansyur; Sepemkab, Nasrun Aswari; pejabat FKPD, pejabat SKPD serta tamu undangan lainnya.rmolsumsel.com