HATI-HATI! MELALUI SMS BANKING, PENJAHAT BISA KURAS REKENING NASABAH

1Unit Pidsus Satreskrim Polresta Palembang, sampai saat ini masih mendalami kasus pengurasan rekening nasabah bank dengan modus membuat duplikat SIM Card melalui sms banking.
Tersangka Roni, diketahui adalah pengusaha counter pulsa yang berada di Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Pidsus Iptu Bambang Julianto menjelaskan, pengakuan tersangka sejauh ini hanya sebagai pembuat SIM Card di provider. Namun pihak Kepolisian tak langsung percaya begitu saja.
“Pengakuannya cuma membuat SIM Card saja, yang menjalankan transaksi sms banking korban adalah Mr X. Tetapi itu masih kita dalami. Keterangan tersangka tetap kita tampung,” kata Maruly, Sabtu (11/6).
Ketika dilakukan penangkapan, Roni perantau asal Kediri, Jawa Timur itu hendak kembali membuat SIM Card di provider Indosat.
“Jadi, pihak provider langsung menghubungi kita. Sehingga kita dapat membekuk tersangka,”ujar Kasat.
Meski demikian, kini Satreskrim Polresta Palembang telah berkoordinasi dengan Polresta Jambi. Di sana ada DPO dengan modus yang sama.
“Polresta Jambi ada DPO. Modusnya sama dengan pelaku. Nanti hasil koordinasi itu bisa disimpulkan, keterlibatan Roni,” tutup mantan Kasat Narkoba ini.rmolsumsel.com



Leave a Reply