- June 14, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Bagi kamu yang punya SMS Banking, jangan bangga dulu kalau karena sekarang bisa saja menjadi malapetaka terutama yang memiliki jumlah tabungan cukup besar di bank.
Jajaran Satreskrim Polresta Palembang, memang berhasil menangkap seorang pelaku yang merupakan tersangka pembobolan nomor rekening milik nasabah salah satu Bank BUMN.
Namanya adalah Roni Agus Setiawan (26), warga Jalan Irigasi Lorong Manunggal Kelurahan Srijaya Kecamatan Sukarami yang menjadi pelakunya.
Modus yang digunakan Roni sendiri tergolong baru, dimana sebelum melakukan pembobolan rekening milik korban, dia lebih dulu menggandakan nomor kartu seluler milik korban yang terhubung ke SMS Banking rekening.
Modusnya hebat juga, awalnya Roni membuat laporan kehilangan sim card di Polsek Sukarami Palembang, beberapa waktu lalu. Setelah itu, diapun langsung membuat sim card baru ke provider Indosat di Palembang.
Terbongkarnya kasus ini, setelah Diah warga Kota Semarang yang merupakan pemilik sim card yang digandakan Roni mengeluhkan, jika sim card miliknya tiba-tiba tak dapat lagi digunakan.
Bahkan, tabungan CIMB Niaga milik suaminya Muhadi sebesar Rp 54, 6 juta telah lenyap melalui sms banking.
“Pemilik asli yang digandakan mengadu ke provider Indosat Semarang. Setelah itu dilakukan pengecekan, ternyata sim card korban telah digandakan di Palembang. Sehingga langsung kita lacak” kata Kasat reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruli Pardede, Jumat (10/6).
Dilanjutkan Maruli dari hasil penyelidikan pelaku sudah dua kali melakukan modus kejahatan ini. Yakni, satu korban berasal di Aceh, sementara satu korbannya yang lain berada di kawasan kota Semarang.
“ Kita masih menunggu keterangan korban. Sejauh ini tersangka masih kita jerat dengan pasal 263 KUHP tetang laporan Palsu,” ujarnya.rmolsumsel.com