Perluasan Kota Palembang Jalan di Tempat

1Palembang, BP-Rencana Pemerintah Kota Palembang untuk memperluas wilayah administratif masih mandeg. Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum menerima usulan perluasan wilayah dari Pemkot Palembang.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Edward Chandra mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan tersebut datang dari Pemko Palembang. Karena sejak Pemko rapat dengan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, hingga saat ini pemko belum menyampaikan usulan.
“Jika nantinya usulan tersebut telah diserahkan kepada pemprov, maka kami dapat melanjutkan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Pemprov Sumsel sendiri sifatnya hanya penyambung, jadi kami tidak bisa menentukan kapan target perluasan wilayah tersebut dilaksanakan,” tuturnya.
Edward menjelaskan, Kemendagrilah yang melakukan verifikasi dan penilaian langsung terhadap wilayah yang akan diperluas tersebut.
Selain itu, pihaknya juga dalam pengurusan 14 segmen tapal batas antarkabupaten/kota sejak 2014, enam diantaranya akan diverifikasi oleh Kemendagri pada tahun ini. Enam segmen tapal batas tersebut yakni, Banyuasin-PALI, Musirawas-Musirawas Utara, Muaraenim-Musirawas, Musirawas-Lahat, Lahat-Pagaralam, dan Musi Banyuasin-PALI.
“Verifikasi dari Kemendagri ini sendiri agak lamban karena pada 2015 lalu ada masa transisi di mana untuk penegasan tapal batas harus diverifikasi oleh tim penegasan batas pusat. Setelah mendapatkan informasi dari Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, ternyata di 2016
ini Sumsel mendapatkan enam segmen tapal batas kabupaten/kota akan diverifikasi,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, setelah verifikasi dilakukan oleh tim tapal batas pusat, barulah Kemendagri akan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negerinya untuk melegalkan batas-batas baru tersebut.



Leave a Reply