KPK Pastikan Tidak Ada Korupsi di RS Sumber Waras

1Jakarta, BP-Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Agus Rahardjo memastikan tidak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW). Hasil penelitian  penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum dalam  kasus Sumber Waras tersebut.
Demikian antara lain dikatakan Agus Rahardjo  dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (14/6).
Oleh sebab  itu, lanjut Agus yang didampingi empat wakil Ketua KPK, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp191 miliar, pihak  KPK akan memanggil BPK untuk meminta klarifikasi.
Sebelumnya   Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, temuan BPK  tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani   17 Desember 2014. RSSW  menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) harganya paling baru, 2014.
Hal itulah   yang menjadi polemik   audit pembelian lahan RSSW antara BPK dengan Ahok dan dipertanyakan lagi oleh Komisi III DPR RI. “Saya tidak percaya   KPK mengatakan tidak perlu hasil audit BPK. Ada informasi bahwa menurut KPK hasil audit BPK bukan merupakan bukti yang cukup,” kata anggota Komisi III Junimart Girsang.
  Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan,  DPR RI  akan  mengundang kembali pimpinan KPK terdahulu     Taufiequrachman Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji. Karena ,  sebelumnya mereka sempat menolak panggilan Komisi III DPR. “Kita agendakan pekan depan untuk mengundang Pak Ruki,” papar  Bambang


Leave a Reply