- June 20, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Muratara, BP-Dua pelaku tindak kriminal ilegal fishing berhasil diamankan jajaran Polsek Rawas Ilir. Tidak itu saja aparat juga berhasil mengamankan tiga botol racun herbisida untuk meracun ikan dan satu unit kendaraan pick up yang digunakan pelaku membawa hasil tangkapan ikan.
Dua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing Eko (38) dan Ucen (26), keduanya warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kamis (16/6) sekitar pukul 22.00. Saat ini keduanya diamankan di Polsek Rawas Ilir guna mempertangungjawabkan atas tindakan kriminalitasnya.Dikatakan Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Fajri Anbiya, penangkapan tersebut bermula saat anggota Polsek melakukan patroli di wilayah simpang riam, tepatnya security permana Riam Indah Estate.
“Awalnya kita lakukan razia, kemudian menemukan kendaraan Carry 1,5 warna hitam dengan nopol BG 9716 Gd yang membawa ikan jenis Lambak, Lais dan Seluang dalam boks es sebanyak empat boks dengan berat lebih dari 400 kg,” katanya.
Ia menjelaskan, Berdasarkan keterangan yang diambil dari sopir bernama Eko bahwa memang benar didalam empat buah box tersebut berisikan ikan (diperkirakan 400 Kg) yang dibawa dari desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara lakitan, Mura.
“Ikan tersebut merupakan hasil ngarat selama dua hari di sungai Lubuk Pandan bersama tiga orang teman lainnya. Yakni Ucen, Aan, dan Jendral,” jelasnya.
Ikan hasil ngarat tersebut dibawa oleh kedua pelaku dari desa Lubuk Pandan pada Kamis (16/6) sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan mobil Carry pick up. “Sementara Aan dan Jendral yang merupakan rekan pelaku yang berhasil diamankan sudah pulang duluan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat di Mapolsek Rawas Ilir mengungkapkan bahwa pihaknya tetap komitmen dan akan terus melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku illegal fishing tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat di Mapolsek Rawas Ilir mengungkapkan bahwa pihaknya tetap komitmen dan akan terus melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku illegal fishing tersebut.
“Tidak ada ampun, saya bersama tim akan kejar terus. Ngapain takut sama orang hanya 30an saja, sementara yang kita bela ribuan masyarakat Muratara,” ungkapnya dengan kesal sambil melihat ribuan ekor ikan yang berada didalam boks Es.
Dilajutkanya, jika ikan-ikan sudah seperti ini siapa lagi yang dirugikan kalau bukan masyarakat banyak dan merusak ekosistem yang ada di dalam air. Selain itu bagi yang mengonsumi ikan tersebut akan menimbulkan penyakit karena mengandung racun yang berbahaya.”Untuk anggota, utamakan safety, jangan sampai membahayakan diri. Kalau ada mereka di sungai, tunggu saja mereka pulang dan amankan. Karena akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat banyak, paling tidak kita menyelamatkan ekosistem dan ekonomi masyarakat kita juga,” jelasnya.
Disisi lain, Ketua Forum Persatuan Peduli Aliran Sungai besar kecil Muratara, Samsul Bahri membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polsek terhadap pelaku Illegal Pshing.
Disisi lain, Ketua Forum Persatuan Peduli Aliran Sungai besar kecil Muratara, Samsul Bahri membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polsek terhadap pelaku Illegal Pshing.
“setelah melakukan penangkapan tersebut, pihak polsek langsung menghubungi saya. Kemudian langsung saja saya lapor kepada wakil bupati Muratara, H Devi Suhartoni,” jelasnya.
“ya langsung saya laporkan kepada wabup, kemudian wabup dengan cepat langsung merespon dengan mendatangi mapolsek Rawas ilir untuk melihat langsung kedua pelaku,” katanya singkat. #wan