- June 20, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Muratara, BP-Perjudian bar-bar di wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) marak. Bahkan di bulan suci Ramadhan seperti saat ini perjudian jenis bar-bar tetap beroperasi di siang hari maupun malam hari. Mirisnya walaupun keberadaan perjudian bar-bar ini berada di pusat Kecamatan Rupit, belum ada tindakan dari pemda maupun aparat penegak hukum. Beroperasinya perjudian itu menimbulkan kesan di masyarakat bahwa aparat tutup mata.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara Abdulah Matcik mengatakan, kalau memang ada permainan perjudian bar-bar di wilayah Kecamatan Rupit atau di wilayah Kabupaten Muratara, diminta kepada tim terpadu dan aparat penegak hukum untuk melakukan peninjauan.
Karena aktivitas tersebut tidak bagus. Apalagi saat ini umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa.
”Kita meminta tim terpadu dan aparat penegak hukum untuk meninjau kembali warung esek-esek dan permainan perjudian bar-bar,” pintanya.
Masih katanya, setelah dilakukan peninjauan, kalau memang permainan perjudian bar-bar dan warung esek-esek tetap buka selama Ramadhan, yang bertentangan dengan syariat Islam harus ditutup.
“Sebab kita semua umat beragama Islam sedang melaksanakan ibadah puasa, maka dari itu yang bertentangan dengan syariat Islam agar segera ditutup,” tegasnya.
Terpisah warga masyarakat, Jl, meminta kepada pemda dan aparat penegak hukum untuk menutup permainan perjudian bar-bar tersebut. Karena keberadaan perjudian itu sangat mengganggu masyarakat. Apalagi yang main kebanyakan anak kecil yang belum cukup umur.
“Kita meminta aparat untuk menertibkan atau menutup permainan perjudian bar-bar tersebut,” jelasnya.
Kenapa kami masyarakat meminta perjudian itu ditutup supaya jangan timbul kesan aparat terkesan tutup mata.
Apalagi keberadaan perjudian terletak ditengah-tengah pemukiman masyarakat. Sehingga alangkah baiknya kalau perjudian itu ditutup secara total.
“Kalau bisa jangan di Rupit saja. Kalau bisa diseluruh wilayah Muratara juga ditutup,” paparnya.
Terpisah Kapolsek Rupit AKP Ujang Abu Rahmat mengatakan belum mengetahui ada perjudian bar-bar di wilayah Kecamatan Rupit. Kalau memang ada akan dilakukan peninjauan atau cross check ke lapangan.
“Tapi yang jelas sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai permainan perjudian bar-bar,” pungkasnya.#wan