- June 22, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments

“Masalah pembayaran gaji ke 14 kita belum jelas, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Kalau untuk gaji ke 13 akan kita bayarkan pada H-7 lebaran,” jelas Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin, MSI, yang dijumpai usai mengikuti rapat paripurna DPRD, Senin (20/6).
Menurutnya, gaji ke 14 itu merupakan pembayaran THR kepada PNS sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Besaran pembayaran gaji ke 14 tersebut hanya 50 persen dari gaji pokok. Sedangkan gaji ke 13, lanjutnya, para PNS tidak usah ragu pasti dicairkan. Karena petunjuknya sudah jelas.
Ketika ditanya apakah pembayaran gaji ke 13 tersebut tidak bisa dimajukan sebelum H-7, dijawabnya akan diusahakan. “Kita akan usahakan pembayaran gaji ke 13 tersebut sebelum H-7 Lebaran,” ujar Hasanudin.
Sementara itu, beberapa PNS di lingkungan Pemkab Muaraenim yang dimintai tanggapannya, soal belum jelasnnya pembayaran gaji ke 14 tersebut, mereka mengaku sangat kecewa. “Ya beginilah nasib PNS selalu dikecewakan, selalu menerima Pemberi Harapan Palsu (PHP) belaka oleh pemerintah pusat,’ jelas beberapa PNS sambil bergurau enggan ditulis namanya.
Mereka mengaku, gaji ke 13 dan 14 sangat diharapkan. Karena dengan adanya tambahan gaji ke 13 dan 14 akan meringankan beban para PNS untuk menghadapi Lebaran Idul Fitri dan menghadapi tahun ajaran baru anak sekolah. Karena antara lebaran Idul Fitri dan tahun ajaran baru anak sekolah bersamaan dan sama sama membutuhkan biaya besar.#nur