- June 22, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Struktur Pasar Cinde saat ini jangan diubah, namun justru harus dikuatkan. Cinde sebagai pasar tradisional yang masuk bangunan cagar budaya (BCB) yang harus dilindungi dan dijaga.
Pemerhati budaya kota Palembang, Vebri Alintani, menilai bangunan pasar Cinde merupakan karya intelektual yang artistik dari seorang arsitek Belanda bernama Karsten. Bukan bangunan biasa, atau lahan panjang kali lebar yang menampung pedagang.
Setiap unsur bangunan diperhitungkan sisi artistik, kenyamanan, dan bahkan unsur filosofinya.
“Kolom cendawan umpananya. Selain tiang yang tampak kuat dan indah, filosofinya mengibaratkan pedagang di bawah pohon yang rindang. Sekecil apa pun karya seni dan karya intelektual harus dilindungi,” kata Ketua Dewan Kesenian Palembang ini, Selasa (21/6).
Menurutnya, dalam kaidah hukum, mulai dari konstitusi hingga undang undang cagar budaya mengatur perlindungan karya seni seperti ini.
Dalam Undang-Undang Cagar Budaya (UUCB) yang memuat syarat syarat Bangunan Cagar Budaya, Pasar Cinde sudah dapat dikategorikan sebagai BCB.
“Misalnya, usia yg lebih dari 50 tahun, mewakili bangunan pada masanya dengan melihat unsur estetika, unsur spesial, economi, dan lain-lain,” katanya.
Menurut Vebri, yang perlu dilakukan bukan mengubah struktur bangunan. Tetapi menguatkan struktur yang ada agar pemerintah daerah dapat menata fasilitas pedagang dan pedagang agar menyatu dengan keindahan bangunan itu.
“Untuk pedagang daging, ikan, sayur bisa ditata modern. Difasiltasi freezer misalnya. Pasar bagian depan bawah yang kuliner first lebih hiegienis lagi, bagian atas, penjahit, penjual seragam pramuka, TNI, tukang bordir ditata juga. Dan ditambah souvenir khas Sumsel,” katanya.
Soal kumuh menurutnya saat ini, bukan salah masyarakat.
“Masyarakat bayar retribusi terus, seharusnya pengennya pasar yang membersihkan dan memelihara. Pasar ini sejak dibangun sudah modern pada masanya lebih bersih, rapi, kualitas barang lebih baik dengan harga yang lebih tinggi. Jadi, alasan kumuh tidaklah tepat untuk menghancurkan bangunan bersejarah,” katanya.#osk