- June 23, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Jakarta, BP-Ketua FPKB DPR RI Hj Ida Fauziyah menyatakan, pemerintah belum memperhatikan pendidikan madrasah meski telah berusia seratus tahun. Sebut saja pendidikan madrasah di Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, yang telah berumur satu abad, namun belum diperhatikan pemerintah.
“Kehadiran negara untuk memberdayakan madrasah dipertanyakan. Selama ini 94% pendidikan madrasah dikelola masyarakat, sehingga negara diuntungkan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Dengan kondisi madrasah yang tertinggal khususnya dari sisi anggaran (APBN dan APBD) apakah pemeirntah akan tetap diam?” tanya Ida Fauziyah di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (22/6).
Menurut Ida Fauziyah, pendidikan madrasah cukup memprihatinkan, tidak hidup, tapi tidak pula mati. Belum lagi berbicara guru, bangunan, dan infrastruktur. “Gaji gurudi bawah standar UMR atau UMK. Bahkan masih banyak digaji Rp 100.000 sebulan. Tapi, mereka tetap semangat mengabdi masyarakat,” ujarnya.
Ida Fauziyah berharap, negara hadir melalui RUU Pendidikan Madrasah sebagai payung hukum, untuk menunjukkan keberpihakan negara melalui anggaran (APBN dan APBD). Itu sebab FPKB DPR terus memperjuangkan anggaran madrasah meski pemerintah memotong anggaran.
Direktur Pendidikan Dasar Kemenag Nur Kholis Setiawan menilai, kehadiran negara dalam pendidikan madrasah hampir tidak ada. Pemerintah masih diskriminatif, terlebih bila mengacu PP No.19 tahun 2016 tentang tunjangan gaji ke-13 untuk 76.551 guru non PNS dihapus. Padahal, jumlah lembaga pendidikan madrasah mencapai 776,893 ribu.
Walaupun dengan alasan sekolah di daerah menjadi tanggung jawab bupati, walikota, dan gubernur, tapi kata Nur Kholis, kenapa pemerintah pusat masih mengelola 40 % dana Bansos dari Rp40 triliun?
“Kalau caranya seperti ini, pengelolaan madrasah tak akan berkembang. Padahal, anggaran dari APBN Rp 18,7 triliun untuk madrasah habis untuk membayar yang wajib, dan tersisa kurang dari Rp 1 triliun,” tambahnya.
Dikatakan, dari 94 % madrasah yang dikelola masyarakat, terdapat 16 % atau 813 ribu guru PNS, 84 % non PNS dengan tantangan berat. Tantangan itu antara lain soal gaji, tunjangan dan sertifikasi yang masih memprihatinkan. “Itulah antara lain yang harus diperhatikan RUU Pendidikan Madrasah,” jelas Nur Kholis.
Direktur Pendidikan dan Agama Hadiat menegaskan, kebiajakan antara pendidkan madrasah dan pendidikan umum tidak berbeda.Posisinya sama dan APBN pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat. Jika ternyata masih ada kesenjangan, ke depan harus diperbaiki. #duk