Korban Penagih Utang Akan Gugat BCA Finance

1Jakarta, BP-Natalia, ibu Edi Donald korban penganiayaan debt collector (penagih utang) akan menggugat pihak leasing BCA Finance, karena menggunakan preman menganiaya anaknya, Selasa (19/7). Akibatnya, Edi mengalami patah tulang di bagian kaki dan kini dirawat di RS Jakarta. “Saya sedang mencari pengacara untuk menggugat pihak BCA Finance yang telah menyuruh preman secara beringas ke rumah menagih utang,” ujar Natalia, Kamis (21/7).
Menurut Natalia, peristiwa penganiayaan terjadi, Serlasa sekitar pukul 08.30 WIB. Seorang bertubuh gelap mendatangi rumah Natalia di Jalan Antariksa, Ciganjur, Jaksel. Dari depan rumah, penagih utang tersebut berteriak, marah-marah sembari menggoyang pintu pagar. Salah seorang adik Natali menghampiri lelaki tersebut dan mengajak bicara baik-baik. Si penagih utang tersebut tidak terima, dia malah marah lebih keras lagi. Kemudian penagih utang tersebut menelpon temannya yang tidak jauh dari tempat sehingga mereka menjadi tiga orang.
Melihat suasana di depan rumah kian memanas,  Edi Donald anak Natalia muncul untuk melerai pertengkaran, namun disambut dengan pukulan bertubi-tubi. Luka memar di beberapa bagian tubuh dan tulang kaki Edi Donald patah akibat penganiayaan yang tidak seimbang itu. Natalia langsung menelpon polisi dan tidak lama kemudian si penagih utang diamankan.
 Natalia mengakui punya tunggakan cicilan mobil tiga bulan dengan jumlah sekitar Rp10 juta. Natalia bermaksud menyelesaikan tunggakan tersebut, namun karena diharuskan bayar uang penarikan 10 juta, dia tidak memiliki uang sebanyak itu. Natalia minta waktu dan keringanan, tapi tidak ditanggapi. “Saya menyesalkan tindakan preman yang beringas itu. Saya minta kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap anak saya yang menyebabkan patah tulang. Saya sudah lapor polisi dengan Nomor LP/3422/VII/2016/PMJ/Dit Reskrimum dan ditandangani Ajun Komisari Polisi Yuli Susiana,” tegas Natalia.
Menurut Natalia, pihak leasing harus bertanggungjawab dengan kejadian tersebut, karena preman itu atas suruhan pihak leasing.  “Saya hanya berurusan dengan pihak leasing BCA Finance, bukan preman. Jadi saya akan menggugat BCA Finance,” papar Natalia.
Langkah hukum yang dilakukan Natalia untuk memberikan pembelajaran kepada pihak leasing agar tidak semena-mena memperlakukan konsumen yang memiliki cicilan mobil. “Kita negara hukum, harus diselesaikan dengan cara hukum, bukan dengan cara preman dan kekerasan,” jelasnya. #duk


Leave a Reply