- July 27, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan unit pelayanan sampai dengan sistem pemantauan aliran dana repatriasi khusus program pengampunan pajak atau tax amnesty. Upaya tersebut dilakukan demi kesuksesan tax amnesty.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel Babel M Ismiransyah M Zain mengatakan DJP telah merancang sistem yang menjamin kerahasiaan data maupun informasi peserta tax amnesty. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan data wajib pajak (WP), namun tetap dalam pemantauan DJP untuk seluruh aliran dana repatriasi, uang tebusan, dan lainnya.
“Untuk keamanan datanya, semua yang daftar tax amnesty tidak akan ada identitasnya. Semua pakai barcode, baik yang manual, online maupun softcopy. Masyarakat juga bisa memonitor langsung aliran dana repatriasi yang masuk setiap sebulan sekali,” kata Ismiransyah yang akrab disapa Rendy saat Konferensi Pers Tax Amnesty di kantor wilayah DJP Sumsel Babel, Senin (25/7)
Dia mengatakan, DJP menyediakan pelayanan khusus yang akan menjadi pintu utama WP mendapatkan informasi mengenai tax amnesty.”Hingga kini masyarakat Sumsel belum ada yang mengikuti program ini, namun yang akan mengikuti sudah banyak,” tukas dia. #ren