- August 4, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments

Ridwan dihubungi wartawan, Rabu (3/8), mengatakan PAW Anwar Al Syadat dilakukan lantaran yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri.
“Benar akan di PAW, alasannya karena dia mengundurkan diri. Bukan karena sanksi partai,” kata Ridwan.
Dikatakanya, Anwar Al Syadat telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD pada akhir Juni lalu.
“Surat pengunduran dirinya telah diajukan tanggal 30 atau 31 Juni lalu, coba di cek, Juni itu sampai tanggal berapa,” ujarnya.
Surat pengunduran diri itu lanjutnya telah diteruskan kepada DPRD Palembang pada Juli lalu tepatnya setelah lebaran.
Rencananya, tambah dia, Anwar Al Syadat bakal digantikan oleh PAW yang memiliki suara terbanyak nomor 2 atas nama Muhammad Siswadi. “Sudah ada penggantinya atas nama Muhammad Siswadi,” kata dia.[ida] (Rmol.sumsel)