Sebulan, 41 Bandar-Pengedar Narkoba Dilibas

polresSepanjang bulan Juli dan Agustus 2016, Polresta Palembang berhasil menangkap 41 pelaku pengedar dan bandar narkoba.
Dari seluruh tersangka, didapati barang bukti sebanyak 168.26 gram sabu, 18.07gram ganja dan 2.184 butir ekstasi.
Sebanyak 2.184 butir ekstasi didapatkan dari tersangka Amri (36),  warga Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 24 Ilir,  Kecamatan Bukit Kecil yang ditangkap petugas pada Selasa (2/8).
Amri ditangkap saat sedang membawa ekstasi dengan dibungkus menggunakan kotak handhpone. Petugas yang kecurigan melihat tersangka, langsung memeriksa dan ditemukan ribuan butir ektasi siap edar.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Aria Dwianto mengatakan, saat penangkapan berlangsung tersangka Amri mencoba membuang barang bukti kedalam selokan.
“Pelaku telah diintai beberapa waktu, saat sedang lewat di depan sebuah rumah makan depan TKP langsung ditangkap. Namun, tersangka mencoba membuang barang bukti setelah dibuka ternyata berisi ekstasi 2.184 butir,” kata Tommy saat gelar perkara, Kamis (4/8).
Dilanjutkan Tommy, saat ini pihaknya sedang memburu satu pelaku lain inisial FI.
“Tersangka merupakan residivis, dulu pernah ditahan dengan kasus narkoba. Satu rekannya lagi FI sebagai bandar masih dalam pengejaran”ujarnya.
Di sisi lain, dengan banyaknya para pengedar yang telah ditangkap dalam kurun waktu dua bulan, menjadikan Palembang saat ini menjadi tempat transit pengiriman narkoba ke provinsi lain terutama Sumatera-Jawa.
“Pengamanan seluruh sektor kita tingkatkan untuk masuknya narkoba yang ada di Palembang, terutama diperbatasan dan bandara, stasiun serta terminal” jelasnya.[jie yk putra] (Rmol.sumsel)



Leave a Reply